Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Togar SiregarDiterbitkan 5 Agu 2026 - 13.10 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Selatan Terkait Kasus Silmy Karim
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Sebagai bagian dari langkah penyidikan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua kantor imigrasi penting di wilayah Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026. Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penanganan perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Langkah hukum yang berlangsung pada Selasa tersebut menyasar dua lokasi strategis, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan serta Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif di kedua kantor tersebut guna mengamankan barang bukti berupa dokumen maupun alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan alur pengurusan izin tinggal WNA yang bermasalah. Kegiatan ini dipimpin dan dikoordinasikan langsung di bawah pengawasan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Jika dirunut ke belakang, penanganan kasus korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada tanggal 2 sampai 3 Juni 2026. Operasi tersebut menjadi sorotan karena merupakan OTT ke-11 yang berhasil dilakukan oleh komisi antirasuah sepanjang tahun 2026. Pasca-operasi tangkap tangan tersebut, KPK bergerak cepat dengan mengumumkan penetapan delapan orang tersangka pada tanggal 4 Juni 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Baca Juga

Presiden Prabowo Segera Umumkan Paket Insentif 500 Ribu Kendaraan Listrik

Presiden Prabowo Segera Umumkan Paket Insentif 500 Ribu Kendaraan Listrik

Penyelidikan KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan ini tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan berlangsung secara sistematis selama periode tahun 2022 hingga 2026. Pada awalnya, dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam perkembangannya, struktur kelembagaan tersebut kemudian beralih menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di tengah rentang waktu terjadinya kasus tersebut, Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi untuk periode tahun 2023 hingga 2024 sebelum akhirnya menjabat sebagai Wamen Imipas.

Dalam daftar tersangka yang telah dirilis oleh KPK, terdapat sejumlah nama pejabat teras di lingkungan keimigrasian. Salah satunya adalah Saffar Muhammad Godam, yang pernah menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi untuk periode 2024–2025. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Malaysia

Pihak lain yang ikut terseret dalam perkara ini berasal dari jajaran teknis Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Mereka adalah dua Kepala Subdirektorat, yaitu Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo. Selain itu, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas, Juniadi Sri Priambudi, serta seorang staf Subdirektorat Izin Tinggal bernama Gusti Benardiansyah, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Para tersangka dalam kasus ini diduga memanfaatkan wewenang mereka untuk memeras pihak-pihak yang mengurus izin tinggal WNA di Indonesia. Dari praktik culas yang berlangsung selama kurun waktu empat tahun tersebut, KPK menaksir para tersangka telah meraup keuntungan finansial yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 145,5 miliar. Melalui penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini, KPK berupaya memperkuat konstruksi hukum kasus pemerasan tersebut demi menuntaskan penyidikan secara menyeluruh.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKSilmy KarimKorupsi ImigrasiIzin Tinggal WNA

Berita Terbaru Lainnya

Presiden Prabowo Segera Umumkan Paket Insentif 500 Ribu Kendaraan ListrikBea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke MalaysiaJaksa Agung Nonaktifkan Sementara Febrie Adriansyah Usai Jadi Tersangka TPPUPenyebab Penumpang KMP Mutiara Sentosa II Tidak Menggunakan Sekoci Saat KebakaranKPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muara Enim EdisonPria Bersenjata Ditangkap di Lapangan Golf Trump Jelang Kunjungan PresidenPemerintah Janjikan Insentif Tambahan Jika Toyota Pindahkan Pabrik ke IndonesiaIstana Buka Kuota 8.100 Undangan untuk Upacara HUT Ke-81 RI

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi · 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional · 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan · 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita · 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap