Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN

Uria KilaDiterbitkan 15 Sep 2026 - 00.51 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq alias Fahd el Fouz dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9). Penindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Fahd termasuk salah satu pihak yang diamankan oleh tim penindakan. Fahd tercatat menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024–2029. Di samping itu, Fahd diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai relasi Fahd dengan Nusron maupun peran spesifik sang politikus dalam perkara ini.

Dalam kegiatan operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Deretan pihak yang terjaring mencakup sejumlah pejabat pertanahan, antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Baca Juga

Bamsoet Dorong Penguatan Medikolegal RS demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis

Bamsoet Dorong Penguatan Medikolegal RS demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis

Selain para pejabat BPN dan Fahd, KPK turut mengamankan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto. Hingga kini, rincian keterlibatan serta peran Arif dalam kasus pengurusan lahan tersebut belum diuraikan lebih lanjut oleh pihak komisi antirasuah. Sementara itu, entitas yang disebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor adalah Summarecon.

Dari rangkaian penangkapan itu, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (valas). Seluruh uang tersebut ditemukan dalam kemasan boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.

Baca Juga

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan APBN Sehat Tak Cuma Soal Defisit

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan APBN Sehat Tak Cuma Soal Defisit

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa para pihak secara intensif dan menentukan status hukum mereka.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKOTT

Berita Terbaru Lainnya

Bamsoet Dorong Penguatan Medikolegal RS demi Lindungi Pasien dan Tenaga MedisSebelum Diganti, Purbaya Paparkan TKD 2027 Rp 735 TriliunSuahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan APBN Sehat Tak Cuma Soal DefisitBahlil Soroti Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sebut Tangki Modifikasi Capai 1 TonPenjelasan PDIP soal Pemecatan Achmad Hidayat dan Kaitan Kunjungan ke SoloAsap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKNPenyaluran KUR Tembus Rp 219,62 Triliun, Diterima 3,41 Juta DebiturMenengok Mall Rongsok Depok, Surga Barang Bekas dan Benda Jadul

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap