Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah gencar melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Salah satu poin krusial yang sedang didalami oleh penyidik KPK adalah dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. Dugaan pemotongan hak-hak keuangan para abdi negara ini diduga dilakukan secara signifikan ketika Suhardiman masih aktif menjabat sebagai kepala daerah di kabupaten tersebut.








