Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape Melibatkan Anak Berujung Laporan Polisi

Uria KilaDiterbitkan 2 Agu 2026 - 08.52 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape Melibatkan Anak Berujung Laporan Polisi
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kreator konten Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Pelaporan terhadap dirinya muncul sebagai imbas dari sebuah konten promosi rokok elektrik atau vape yang diduga kuat melibatkan anak-anak di bawah umur. Kasus ini bermula dari sebuah rekaman siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan tindakan sang kreator konten saat berinteraksi dengan anak-anak. Dalam tayangan yang memicu kontroversi tersebut, Bigmo secara terang-terangan meminta sejumlah anak untuk menyebutkan nama sebuah produk liquid vape. Tindakan ini memicu reaksi karena produk tersebut tidak diperuntukkan bagi anak-anak.

Beredarnya rekaman siaran langsung tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari sesama pembuat konten di media sosial. Salah satu kritik tajam datang dari seorang influencer bernama Sadam Permana. Melalui akun Instagram pribadinya, Sadam Permana melayangkan kritik secara terbuka kepada Bigmo serta rekan kreator lainnya, Melvin Erio. Sadam menyoroti tindakan kedua pihak tersebut karena dinilai tidak pantas melibatkan anak-anak dalam mempromosikan produk vape selama siaran langsung itu berlangsung. Kritik ini menyoroti permasalahan etika terkait promosi produk yang seharusnya ditujukan khusus untuk kalangan dewasa.

Menanggapi kontroversi yang semakin meluas di ranah publik, pihak merek vape yang dipromosikan oleh Bigmo, yakni Tazelab, segera mengambil langkah tegas. Melalui sebuah pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @tazelab pada tanggal 30 Juli 2026, pihak perusahaan menyatakan telah memutus kontrak kerja sama dengan Bigmo. Dalam klarifikasinya, Tazelab menjelaskan bahwa cuplikan video yang beredar luas tersebut merupakan sebuah interaksi spontan semata. Mereka menegaskan bahwa kejadian yang melibatkan anak-anak itu terjadi sepenuhnya di luar arahan, perencanaan, maupun sepengetahuan pihak merek sebagai pemilik produk.

Baca Juga

Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya

Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya

Buntut dari peristiwa ini akhirnya berlanjut ke jalur hukum setelah adanya pelaporan resmi dari pihak terkait. Laporan polisi yang ditujukan kepada Bigmo tersebut telah diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya pelaporan ini saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, laporan yang diterima oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya itu berkaitan secara spesifik dengan kasus dugaan eksploitasi anak secara ekonomi yang terjadi di dalam tayangan siaran langsung di media sosial.

Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses hukumnya saat ini masih berada dalam tahap pengaduan. Hal ini disebabkan oleh pihak yang diduga menjadi korban dalam tayangan itu masih merupakan anak-anak, dan identitas mereka hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian termasuk berupaya keras untuk melacak dan mengidentifikasi anak-anak yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan eksploitasi tersebut.

Baca Juga

Siasat Pembunuh Wanita di Tanah Abang demi Lolos dari Kejaran Polisi

Siasat Pembunuh Wanita di Tanah Abang demi Lolos dari Kejaran Polisi

Menghadapi kritik publik dan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, Bigmo akhirnya tampil untuk memberikan tanggapan. Pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah siaran live streaming di akun YouTube miliknya yang bernama Niceguymo. Dalam siaran tersebut, ia secara langsung mengakui bahwa tindakan yang telah dilakukannya adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Lebih lanjut, Bigmo juga menyadari sekaligus menegaskan bahwa produk-produk yang mengandung nikotin, seperti halnya vape, merupakan barang yang hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa dan tidak sepatutnya melibatkan anak-anak di bawah umur.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaEksploitasi AnakBigmoVapeKreator Konten

Berita Terbaru Lainnya

WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja AmpatHari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi TerlihatPaduan Olahraga dan Jejaring Bantu Pemulihan Gempa NTT12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan SelatanKebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RSSodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap PolisiPelaku Karhutla di Inhil Ditangkap Polisi, Ngaku Niat Usir TawonSerial Widow's Bay Mendominasi Emmy Awards 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap