Kreator konten Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Pelaporan terhadap dirinya muncul sebagai imbas dari sebuah konten promosi rokok elektrik atau vape yang diduga kuat melibatkan anak-anak di bawah umur. Kasus ini bermula dari sebuah rekaman siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan tindakan sang kreator konten saat berinteraksi dengan anak-anak. Dalam tayangan yang memicu kontroversi tersebut, Bigmo secara terang-terangan meminta sejumlah anak untuk menyebutkan nama sebuah produk liquid vape. Tindakan ini memicu reaksi karena produk tersebut tidak diperuntukkan bagi anak-anak.








