Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau yang biasa disingkat Jampidsus, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kabar meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo. Pria tersebut diduga kuat merupakan Kepala Rumah Tangga atau Karumga yang bekerja untuk eks Jampidsus tersebut. Tanggapan ini disampaikan guna memberikan kejelasan posisi tim kuasa hukum di tengah beredarnya pemberitaan mengenai peristiwa yang menimpa Sutrimo. Pihak pengacara menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan insiden tersebut, karena kewenangan penanganan seutuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (








