Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengusulkan agar pemerintah melebur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Geologi ke dalam satu payung kelembagaan terpadu. Menurutnya, integrasi tersebut bahkan berpeluang ditingkatkan statusnya hingga menjadi sebuah kementerian.
Gagasan peleburan ini disampaikan Edi saat merespons wacana penggabungan sejumlah instansi kebencanaan yang sebelumnya dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Edi menilai integrasi tiga lembaga teknis tersebut dapat menjadi solusi atas kendala koordinasi lapangan yang selama ini kerap terhambat oleh sekat birokrasi dan ego sektoral.
Pernyataan tersebut diutarakan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Waspada Gunung Berapi, Bagaimana Langkah Mitigasinya?" yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
Dito Ungkap Cara Jokowi Minta Kuota Haji Tambahan ke Arab Saudi

Menghilangkan Sekat Kelembagaan
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut menjelaskan bahwa integrasi terpadu akan memperjelas jalur komando penanganan bencana dari hulu ke hilir. Langkah ini juga dinilai sejalan dengan fokus pemerintah dalam agenda ketahanan kebencanaan nasional.
Edi menyinggung keterkaitan integrasi ini dengan program prioritas keenam Presiden Prabowo Subianto yang mencakup pembangunan infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana. Dengan payung koordinasi yang tunggal, pemantauan ancaman hingga langkah penanggulangan darurat dinilai dapat berjalan lebih padu.
Saksi Ungkap Pejabat Kemenag Minta Jatah demi Bisa Buka Siskohat

Kelanjutan Wacana Integrasi Pemerintah
Wacana restrukturisasi lembaga kebencanaan pertama kali diutarakan Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan bencana melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9). Dalam rapat tersebut, Presiden mengusulkan integrasi antara Badan Geologi dan BMKG guna memperkuat pemantauan potensi bencana alam.
Presiden menyoroti posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api Pasifik (ring of fire), yang menuntut kesiapsiagaan tinggi terhadap ancaman geologis. Peningkatan kewaspadaan dan pemantauan terus dilakukan menyusul peristiwa erupsi yang tercatat terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Halmahera.






