Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan dan Sebut Dirinya Dikriminalisasi

Uria KilaDiterbitkan 25 Jul 2026 - 22.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan dan Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Roda nasib berputar begitu cepat di lorong-lorong kekuasaan hukum Indonesia. Febrie Adriansyah, sosok yang dahulu memimpin Korps Adhyaksa dalam memburu para pelaku korupsi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan. Pada Jumat malam, 24 Juli 2026, ia resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya.

Langkah kaki Febrie keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB menjadi penanda babak baru dalam hidupnya. Mengenakan pakaian batik dan dikawal ketat oleh petugas keamanan, ia harus merelakan kebebasannya setelah menjalani pemeriksaan maraton selama sepuluh jam sejak siang hari. Kejagung memutuskan untuk menahan Febrie selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Jakarta Timur.

Ironi semakin terasa saat Febrie melontarkan kritik tajam terhadap institusi yang membesarkan namanya. Sebelum memasuki mobil tahanan, ia menegaskan bahwa alat bukti yang disodorkan oleh penyidik masih sangat mentah dan belum layak menjadi dasar penahanan. Menurutnya, ada prosedur penting yang dilewati dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka, sebuah proses yang menurut pengalamannya di Gedung Bundar selalu dilakukan dengan kehati-hatian tingkat tinggi.

Baca Juga

Api Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Api Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Bagi Febrie, penahanan ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. Ia mengenang bagaimana dahulu di bawah kepemimpinannya, penetapan tersangka dan penahanan harus melalui ekspos berkali-kali untuk memastikan tidak ada kezaliman yang terjadi. Namun, di hadapan keputusan para pimpinan Kejagung saat ini, ia memilih untuk tetap patuh dan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang dinilainya janggal tersebut.

Malam itu, Febrie tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Don Ritto juga terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung di bawah kawalan ketat petugas. Pihak Kejagung sendiri berdalih bahwa penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan demi menjaga transparansi serta keamanan proses hukum yang sedang berjalan, mengingat perkara TPPU ini berkaitan erat dengan masa jabatan Febrie di Kejaksaan.

Baca Juga

Ngenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya Sama

Ngenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya Sama

Kasus ini menjadi cermin retak dalam penegakan hukum di tanah air. Ketika seorang mantan panglima pemberantasan korupsi berteriak bahwa dirinya dikriminalisasi oleh sistemnya sendiri, publik tentu bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Kini, pembuktian di pengadilan akan menjadi ujian krusial, baik bagi Febrie untuk membersihkan namanya maupun bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa langkah mereka murni demi keadilan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangKriminalisasiRutan KPK

Berita Terbaru Lainnya

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap