Kursi Wakil Menteri Pertanian saat ini tengah kosong setelah ditinggalkan oleh Sudaryono yang beralih tugas ke lembaga baru. Meski demikian, teka-teki mengenai siapa sosok yang akan mengisi posisi strategis di sektor pangan tersebut tampaknya mulai menemui titik terang. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, secara terbuka mengklaim bahwa dirinya telah mengantongi nama calon pendamping baru yang akan membantunya memimpin kementerian tersebut dalam menjalankan berbagai program strategis negara. Pengumuman ini tentu menarik perhatian publik yang penasaran dengan arah kebijakan pertanian ke depan.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/7), Amran mengungkapkan bahwa persiapan nama calon wakil menteri yang baru sudah rampung dilakukan. Kendati demikian, ia memilih untuk tetap merahasiakan identitas sosok terpilih tersebut dari konsumsi publik demi menghormati proses yang berjalan. Amran menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk menentukan, mengumumkan, dan melantik wakil menteri baru berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara yang memegang hak prerogatif.
Sikap hati-hati ditunjukkan oleh Amran saat dihujani pertanyaan oleh awak media mengenai proses pengajuan nama tersebut kepada Presiden. Dirinya enggan memberikan jawaban yang gamblang mengenai apakah nama tersebut sudah diserahkan ke meja kerja Presiden atau belum. Ia hanya meminta masyarakat untuk bersabar menanti keputusan resmi dari Istana Kepresidenan. Menurut Amran, seluruh proses pengisian jabatan di kementeriannya harus berjalan sesuai dengan arahan dan komando langsung dari Presiden Prabowo, sehingga ia memilih untuk patuh pada instruksi pemimpin tertinggi tersebut.
DPR Tampung Aspirasi APKASI untuk Jaga Anggaran Pembangunan Daerah

Kekosongan kursi Wakil Menteri Pertanian ini terjadi setelah Sudaryono resmi dilantik oleh Presiden Prabowo untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Rabu (22/7). Sudaryono ditunjuk untuk menggantikan Nanik S Deyang yang terpaksa mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan tugas. Proses alih jabatan ini secara resmi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Menariknya, meski Amran mengaku telah mengantongi nama calon pengganti, pihak Istana tampaknya belum terburu-buru dalam mengambil keputusan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto bahkan belum melakukan pembahasan formal mengenai pengisian posisi Wakil Menteri Pertanian yang baru. Pernyataan yang disampaikan Prasetyo di Kompleks Parlemen pada Kamis (24/7) tersebut mengisyaratkan bahwa proses penunjukan figur baru masih dalam tahap awal dan belum masuk dalam agenda pembahasan intensif Presiden di tengah kesibukan lainnya.
KPK Mulai Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Situasi ini memperlihatkan adanya dinamika birokrasi yang menarik antara kesiapan kementerian teknis dan pertimbangan strategis kepala negara. Di satu sisi, pihak Kementerian Pertanian merasa perlu segera mengisi kekosongan agar program kerja tidak terhambat. Di sisi lain, Presiden Prabowo tampaknya ingin memastikan bahwa sosok yang dipilih benar-benar tepat untuk mengawal sektor pertanian yang menjadi pilar penting ketahanan pangan nasional. Kini, publik hanya bisa menunggu kapan Presiden akan menggunakan haknya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.






