Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Motif Cemburu Percakapan WhatsApp Berujung Pembunuhan di Indekos Grogol Petamburan

Uria KilaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 15.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Motif Cemburu Percakapan WhatsApp Berujung Pembunuhan di Indekos Grogol Petamburan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif utama di balik kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang pemuda berinisial E terhadap kekasihnya. Korban diketahui merupakan seorang wanita berinisial M yang berusia 52 tahun. Tragedi berdarah tersebut terjadi di sebuah kamar indekos yang berlokasi di kawasan Jalan dr. Makaliwe I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
. Pengungkapan perkara ini membeberkan runtutan peristiwa mematikan yang dipicu oleh kecemburuan akibat pesan singkat, yang kemudian berakhir dengan hilangnya nyawa korban secara mendadak di lokasi kejadian.

Kasus pembunuhan ini baru terbongkar dan menggegerkan warga sekitar beberapa jam sesudahnya. Peristiwa tersebut terungkap ketika para penghuni bangunan indekos dibuat curiga oleh adanya tetesan darah yang mengalir dari lantai atas bangunan. Merasa curiga dengan temuan tetesan darah tersebut, para penghuni bersama penjaga indekos berinisiatif untuk mencari tahu dan memeriksa sumbernya. Mereka mendapati sebuah kamar dalam keadaan terkunci dari luar. Setelah berhasil membuka pintu kamar yang terkunci tersebut, warga menemukan jasad M sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala.

Menerima laporan dari warga terkait penemuan jasad wanita tersebut, tim dari Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian secara menyeluruh. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lapangan, pihak kepolisian memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan menggunakan benda tumpul yang mengarah ke bagian kepala.

Baca Juga

Wanita 52 Tahun Tewas Dibunuh Kekasih di Grogol Akibat Pesan WhatsApp

Wanita 52 Tahun Tewas Dibunuh Kekasih di Grogol Akibat Pesan WhatsApp

Penjelasan lebih rinci mengenai kronologi dan pemicu peristiwa tersebut disampaikan oleh Panit II Resmob Subdit III Tahbang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay, pada Jumat (31/7/2026). Menurut keterangan Iptu Dally Gumay, insiden mematikan itu bermula ketika korban M mendatangi kamar kos yang selama ini ditempati oleh pelaku. Saat sedang berada di dalam kamar indekos tersebut, korban secara tidak sengaja memergoki isi percakapan di aplikasi WhatsApp milik pelaku yang menunjukkan adanya komunikasi dengan wanita lain.

Penemuan pesan singkat di aplikasi WhatsApp itu memancing emosi hingga memicu percekcokan antara kedua belah pihak. Di tengah perselisihan yang kian memanas, pelaku kemudian mengambil sebuah palu yang ada di sekitarnya. Pemuda berinisial E tersebut kemudian memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali menggunakan palu tersebut. Tindakan kekerasan yang dilakukan secara brutal tersebut menyebabkan M tewas di tempat kejadian tanpa sempat mendapatkan pertolongan medis.

Usai menghabisi nyawa kekasihnya, E meninggalkan jasad korban begitu saja di dalam kamar kos. Ia kemudian bergegas melarikan diri dari lokasi kejadian menuju rumahnya yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Berbekal hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, jajaran kepolisian berhasil mengidentifikasi pemuda berinisial E sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut. Tim Resmob langsung bergerak memburu tersangka hingga ke tempat pelariannya di kawasan Cilandak.

Baca Juga

Kenaikan Gaji Hakim Belum Tekan Pelanggaran Etik, KY Usulkan Sanksi 121 Pengadil

Kenaikan Gaji Hakim Belum Tekan Pelanggaran Etik, KY Usulkan Sanksi 121 Pengadil

Pelarian pelaku akhirnya terhenti ketika pihak kepolisian berhasil menangkapnya di kawasan Cilandak pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat akan diamankan oleh petugas kepolisian, E sempat melawan dan mencoba kabur dari sergapan. Akibat perlawanan yang membahayakan tersebut, petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku untuk melumpuhkannya.

Saat ini, pemuda berinisial E telah ditahan secara resmi di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Atas tindak pidana yang telah dilakukan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan. Berdasarkan penerapan pasal tersebut, pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayakriminalpembunuhanJakarta BaratGrogol Petamburan

Berita Terbaru Lainnya

Rudal Rusia Meledak di Polandia, NATO Kerahkan Jet Tempur F-16Akhir Juli 2026, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2,62 Juta per Gram dan Galeri24 Capai Rp 2,59 JutaHonda Hadirkan Mobil Listrik Super-ONE di GIIAS 2026, Hanya Tersedia 100 UnitIHSG Dibuka Menguat 0,58 Persen ke Level 6.221AS Yakin Israel Tarik Pasukan dari Gaza Usai Kesepakatan Perlucutan Senjata HamasPendaki Nirmal Purja Hilang Usai Longsoran Salju di Gunung Broad Peak PakistanWanita 52 Tahun Tewas Dibunuh Kekasih di Grogol Akibat Pesan WhatsAppKenaikan Gaji Hakim Belum Tekan Pelanggaran Etik, KY Usulkan Sanksi 121 Pengadil

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap