Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno secara resmi telah memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Kehadiran Oegroseno tersebut berlangsung pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026. Agenda utama dalam pertemuan klarifikasi ini difokuskan pada proses hibah dana serta langkah pengadaan lahan yang diperuntukkan bagi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Oegroseno, yakni Yasena, kliennya telah mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian. Yasena menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Oegroseno memakan waktu selama enam jam, yang dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 16.00 WIB. Selama rentang waktu pemeriksaan tersebut, para penyidik dari Kortas Tipidkor Polri mengajukan sebanyak 17 pertanyaan utama. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tersebut diketahui memiliki sejumlah subpertanyaan tambahan guna mendalami rincian peristiwa yang kini tengah ditelusuri.








