Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meresmikan Indonesia Commodity Exchange (Icomex) atau Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Kamis, 17 September 2026. Pembentukan bursa mineral ini akan langsung diiringi dengan penetapan payung hukum berupa Peraturan OJK (POJK) pada hari yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, Sarjito, menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Sarjito menjelaskan bahwa ada dua POJK yang dijadwalkan sah pada 17 September 2026, yaitu regulasi mengenai peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta aturan pelaksanaan Penyelenggaraan BMKS.
Muatan Regulasi Penyelenggaraan BMKS
Rancangan POJK mengenai Penyelenggaraan BMKS terdiri atas setidaknya 12 bab. Pokok-pokok bahasan di dalamnya mengatur ketentuan umum, penyelenggaraan BMKS, penyelenggara dan infrastruktur, pelaku kegiatan perdagangan, penahapan perdagangan, hingga penyelenggaraan transaksi.
Kementan Ungkap 25 Merek Tak Sesuai Klaim, Ini Daftar Lengkap Beras Fortifikasi Abal-abal

Aturan tersebut juga merinci manajemen risiko, perlindungan pengguna jasa dan integritas pasar, koordinasi pertukaran data dan interoperabilitas sistem, pengembangan produk dan inovasi pasar, pengaturan dan pengawasan, serta penegakan kepatuhan beserta sanksi administratif.
Terkait jenis komoditas tambang dan penggalian yang masuk dalam skema transaksi bursa, rincian resminya belum diumumkan ke publik. Penentuan komoditas yang diperdagangkan di Icomex akan ditetapkan secara terpisah melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Ribuan Pegawai Kementerian PU Main Judol, Transaksi Tembus Rp 12 M

Tahapan Menuju Operasional Perdagangan
Setelah peresmian bursa dan pengesahan regulasi pada 17 September 2026, OJK akan melanjutkan persiapan internal serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dari September hingga November. Agenda kerja pada periode ini mencakup penyusunan aturan lanjutan hingga pematangan pelaksanaan teknis BMKS.
Berdasarkan linimasa yang dipaparkan, pemerintah akan menerbitkan izin operasional BMKS pada 1 Januari 2026. Sementara itu, operasional perdagangan resmi di Icomex dijadwalkan mulai berjalan penuh pada 4 Januari 2027.






