Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

OJK Rilis 95 Penyelenggara dalam Daftar Pinjaman Online Legal Berizin Terbaru

Uria KilaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 20.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Rilis 95 Penyelenggara dalam Daftar Pinjaman Online Legal Berizin Terbaru
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Sebanyak 95 perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) terdata memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data mutakhir ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat untuk memastikan platform pinjaman digital yang digunakan telah memenuhi ketentuan operasional dan kepatuhan hukum di Indonesia.

Legalitas penyelenggara fintech peer-to-peer lending mengacu pada regulasi POJK 77/POJK.01/2016. Jumlah entitas legal ini mengalami perubahan dibandingkan posisi 9 Oktober 2023 yang mencatat 101 perusahaan berizin, sebelum diperbarui menjadi 95 penyelenggara resmi.

Ketentuan Layanan dan Batasan Akses Data

Platform yang masuk dalam daftar pinjaman online legal berizin Otoritas Jasa Keuangan terbaru diwajibkan menerapkan transparansi struktur biaya, standar perlindungan data pribadi, dan tata cara penagihan yang etis. Tenaga penagih pada platform resmi harus memiliki sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga

Memverifikasi Legalitas Fintech Lending P2P Terdaftar di OJK Melalui Saluran Resmi

Memverifikasi Legalitas Fintech Lending P2P Terdaftar di OJK Melalui Saluran Resmi

OJK juga menerapkan restriksi ketat terhadap operasional teknis pinjol legal:

  • Akses aplikasi pada gawai nasabah hanya dibatasi untuk fitur kamera, mikrofon, dan lokasi, serta dilarang menyalin daftar kontak pribadi.
  • Penawaran pendanaan dilarang dikirimkan melalui saluran pesan pribadi atau media sosial tanpa persetujuan konsumen.
  • Seluruh transaksi wajib menyediakan kejelasan skema pengembalian pinjaman guna mencegah manipulasi dana.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu ini membedakan entitas berizin dari platform ilegal. Menggunakan layanan tanpa izin OJK berisiko memicu penyalahgunaan data, penagihan menyimpang, praktik perbankan gelap (shadow banking), hingga skema ponzi.

Baca Juga

Satgas PASTI Setop Operasional Modus Penipuan Jasa Galbay dan Ratusan Pinjol Ilegal

Satgas PASTI Setop Operasional Modus Penipuan Jasa Galbay dan Ratusan Pinjol Ilegal

Saluran Verifikasi dan Pelaporan Entitas Ilegal

Konsumen dapat memverifikasi status legalitas setiap penyelenggara pinjol sebelum mengajukan pembiayaan melalui beberapa kanal resmi OJK:

  • Layanan percakapan WhatsApp: 081-157-157-157
  • Kontak telepon: 157
  • Surel informasi: waspadainvestasi@ojk.go.id
  • Portal resmi OJK IKNB

Masyarakat yang menemukan kejanggalan atau terlanjur terjerat tawaran pinjol ilegal diimbau untuk segera membuat laporan ke Satgas Waspada Investasi OJK melalui kontak telepon 157 atau surel resmi, serta disarankan tidak melakukan pembayaran tambahan di luar kesepakatan sah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojk

Berita Terbaru Lainnya

Memverifikasi Legalitas Fintech Lending P2P Terdaftar di OJK Melalui Saluran ResmiPemerintah Siapkan Skema Baru Beasiswa Pendidikan, Simak Ketentuan dan Jalur SeleksinyaImplementasi Kurikulum Nasional PAUD hingga SMA, Struktur Pembelajaran dan Pemerataan LayananLangkah Pendaftaran dan Syarat Penerima KIP Kuliah untuk Mahasiswa Jalur SNBP SNBTRincian Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap Reguler dan AfirmasiTahapan Pendaftaran DTKS Kemensos secara Mandiri Melalui Aplikasi Cek BansosJadwal Pencairan Bantuan Pangan Beras Cadangan Beras Pemerintah Bapanas Tahap IIPanduan Praktis Cara Mengecek Status Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat HP

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap