Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan secara bertahap seiring dengan perkembangan infrastruktur di Kalimantan Timur. Berdasarkan data terbaru, pemerintah menetapkan target jangka menengah yang cukup jelas terkait jumlah personel yang akan dipindahkan. Target minimal yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebanyak 4.100 ASN harus sudah berpindah ke IKN pada tahun 2028 mendatang. Hingga April 2026, tercatat sudah ada 2.200 ASN yang telah resmi berpindah ke ibu kota baru tersebut. Di samping itu, untuk mendukung aktivitas harian dan pembangunan yang terus berlangsung, saat ini IKN telah dihuni oleh sekitar 1.200 ASN serta didukung oleh kehadiran 5.000 pekerja konstruksi.
Untuk fase awal relokasi, pemerintah memproyeksikan sebanyak 3.500 ASN dari 16 kementerian dan lembaga (K/L) akan menjadi bagian pertama yang dipindahkan ke IKN. Guna memastikan proses ini berjalan dengan teratur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, telah menetapkan jadwal perpindahan untuk para ASN tersebut. Selain penyusunan jadwal, Kementerian PANRB juga telah meminta pihak Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas. Langkah ini diambil agar proses pemindahan ASN dapat berjalan lebih terarah sesuai dengan kebutuhan prioritas pemerintahan di ibu kota baru.
Pembangunan infrastruktur fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi fokus utama untuk mendukung kepindahan para abdi negara. Di wilayah KIPP 1A, pembangunan akan difokuskan pada Istana Negara serta infrastruktur lembaga Legislatif dan Yudikatif. Presiden Prabowo telah memberikan instruksi khusus agar pembangunan fasilitas untuk lembaga Yudikatif dan Legislatif ini segera diselesaikan dalam jangka waktu tiga tahun. Di sisi lain, pembangunan jalan di wilayah KIPP 1B juga sudah dimulai, seiring dengan mulai masuknya beberapa investasi ke kawasan tersebut.
Pemerintah Matangkan Wacana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK

Terkait dengan target penyelesaian fisik gedung pemerintahan, infrastruktur untuk lembaga yudikatif dan legislatif diproyeksikan selesai paling lambat pada semester pertama tahun 2028. Pemerintah juga memastikan bahwa meskipun terdapat perubahan pada desain bangunan parlemen dan yudikatif, anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut tetap sama dan tidak mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan kapasitas dari gedung-gedung pemerintahan tersebut tidak mengalami perubahan dari rencana semula.
Kesiapan sarana penunjang di IKN juga terus dipantau secara langsung oleh lembaga tinggi negara. Pada tanggal 20 April 2026, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan kerja langsung ke IKN di Kalimantan Timur. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, didampingi oleh beberapa Wakil Ketua MPR RI, yaitu Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Eddy Soeparno. Delegasi MPR RI tersebut mendarat di Bandar Udara Internasional Nusantara dengan tujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan fasilitas transportasi udara di sana.
Faktor Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir Rob di Jakarta dan Indramayu

Meskipun konsep dasar serta desain awal untuk gedung MPR di IKN sebenarnya telah selesai disusun sejak tahun 2022, realisasi pemindahan lembaga negara ini masih memerlukan waktu. Rencana perpindahan lembaga negara, termasuk MPR RI, saat ini sepenuhnya masih menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari Presiden. Langkah ini penting guna menyelaraskan kesiapan infrastruktur gedung dengan kesiapan operasional lembaga secara menyeluruh di ibu kota baru.






