Pemerintah Indonesia saat ini tengah membuka peluang untuk menerapkan skema insentif baru yang secara khusus diperuntukkan bagi kendaraan listrik buatan dalam negeri. Kebijakan stimulus fiskal ini direncanakan akan terikat secara langsung dengan program pengembangan industri mobil dan motor nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa hingga kini pemerintah masih berada dalam tahap mematangkan skema tersebut. Arah kebijakan strategis ini dipastikan akan diselaraskan dengan upaya memajukan kapasitas produksi kendaraan berdaya listrik di Tanah Air.
Pernyataan mengenai rencana pemberian fasilitas stimulus tersebut disampaikan oleh Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada hari Senin, 27 Juli 2026. Walaupun pada kesempatan tersebut dirinya belum bersedia merinci bentuk pasti dari insentif yang kelak diberikan, Airlangga mengisyaratkan adanya prioritas utama bagi produk otomotif buatan lokal. Menurutnya, skema kebijakan ini nantinya akan dievaluasi dan dikaitkan secara langsung dengan kehadiran mobil maupun motor berstatus nasional. Ia pun menegaskan secara lugas bahwa insentif tersebut memang ditujukan untuk mobil dan motor elektrik nasional.








