Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Peristiwa

Pencarian Korban KM Nurul Salsa di Laut Selayar Resmi Dihentikan

Bambang HandayaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 04.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pencarian Korban KM Nurul Salsa di Laut Selayar Resmi Dihentikan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Perjuangan tak kenal lelah yang melintasi lautan selama sepuluh hari penuh di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui babak akhir. Petugas gabungan secara resmi menutup operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap musibah tenggelamnya kapal KM Nurul Salsa. Keputusan penghentian pencarian ini diambil setelah seluruh titik koordinat yang dipetakan menjadi area sapuan penyisiran telah diperiksa secara menyeluruh oleh tim di lapangan, tanpa menemukan tanda-tanda atau indikasi keberadaan korban tambahan.

Penutupan musyawarah dan penentuan nasib korban dilakukan setelah melalui proses pencocokan data ketat. Berdasarkan hasil validasi bersama yang melibatkan Badan SAR Nasional (Basarnas), pemerintah daerah setempat, jajaran kepolisian, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), jumlah pasti penumpang di atas kapal atau person on board (POB) KM Nurul Salsa ditetapkan sebanyak 76 orang. Dari total manifes tersebut, sebanyak 58 penumpang berhasil diselamatkan dari ganasnya perairan, sedangkan empat korban lainnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Angka tersebut meninggalkan 14 orang penumpang yang hingga hari kesepuluh belum berhasil ditemukan dan kini resmi berstatus dalam pencarian.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Langkah untuk mengakhiri pergerakan armada pencari ini bukanlah sebuah keputusan tunggal. Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Basarnas Makassar, Andi Sultan, menegaskan bahwa penutupan operasi merupakan buah kesepakatan mufakat dari seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi akhir dilaksanakan melalui briefing menyeluruh di posko SAR gabungan yang dihadiri langsung oleh jajaran Tim SAR, pejabat pemerintah daerah, hingga perwakilan keluarga para korban yang menantikan kepastian nasib sanak saudara mereka.

Sebelum operasi ditutup secara formal pada Jumat (24/7), tim SAR gabungan sempat mengerahkan strategi pencarian pamungkas dengan membagi armada ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 mengemban tugas menyisir wilayah bagian barat Kepulauan Sabalana, termasuk mendatangi pulau-pulau kosong tak berpenghuni sesuai dengan panduan peta operasi. Unit ini mengandalkan ketangguhan kapal utama KN SAR Kamajaya yang didampingi oleh Rigid Inflatable Boat (RIB). Sementara itu, SRU 2 bertugas menyapu perairan di sebelah timur Kepulauan Sabalana dengan memanfaatkan kapal milik Badan Pemerintah Desa Sabalana serta armada perahu nelayan setempat.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Kendati tugas lapangan di laut telah selesai dan seluruh personel dikembalikan ke satuan masing-masing untuk siaga menghadapi potensi bencana lainnya, pintu penanganan belum sepenuhnya tertutup rapat. Basarnas memastikan akan selalu bersiap dan responsif jika kelak diterima informasi baru atau ditemukannya petunjuk yang mengarah pada 14 korban yang belum teridentifikasi keberadaannya. Lembaga pertolongan tersebut berjanji siap menindaklanjuti setiap laporan susulan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KM Nurul SalsaBasarnasSelayarOperasi SARKapal Tenggelam

Berita Terbaru Lainnya

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur Udara

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap