Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalokasikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp 2.400.000 per semester yang disalurkan langsung ke perguruan tinggi dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Skema bantuan ini disiapkan khusus bagi calon mahasiswa berprestasi yang menghadapi kendala ekonomi. Pendaftaran akun KIP Kuliah telah dibuka sejak 18 Februari 2026 dan dapat diakses hingga 31 Oktober 2026 bagi peserta jalur mandiri.
Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah syarat dan cara daftar, calon pelamar wajib memastikan kriteria kelulusan telah sesuai dengan ketentuan. Akun pendaftaran hanya dapat dibuat oleh siswa yang lulus pada tahun 2026, 2025, atau 2024 serta belum berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi. Pendaftar juga diwajibkan memastikan keabsahan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat email aktif untuk keperluan validasi identitas.
Penetapan kelayakan ekonomi pendaftar mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritas bantuan diberikan kepada penerima KIP Pendidikan Menengah yang tercatat pada DTSEN dengan batas maksimal desil 4 dan dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi. Jika ditemukan ketidaksesuaian informasi tingkat desil, pendaftar dapat mengurus pembaruan secara mandiri melalui laman DTSEN Badan Pusat Statistik (BPS). Peserta yang belum terdata di DTSEN tetap dapat membuktikan kondisi finansial keluarga dengan menunjukkan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili, menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto rumah, serta rekening listrik.
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Resmi Dibuka untuk Tiga Kategori Program

Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan mendaftarkan akun menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif, lalu melengkapi informasi yang dibutuhkan serta memilih jalur masuk perguruan tinggi yang dituju. Seleksi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNB) telah berakhir pada 18 Februari 2026 dan jalur UTBK-SNBT ditutup pada 7 April 2026. Bagi pendaftar jalur tes mandiri di PTN maupun PTS, masa pendaftaran dibuka sejak 15 Juli 2026 dan akan berlangsung sampai 31 Oktober 2026.
Penerima program KIP Kuliah berhak mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang disalurkan satu kali tiap semester senilai Rp 4.200.000. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening bank penerima setiap enam bulan. Besaran bantuan biaya hidup ini dikelompokkan ke dalam lima klaster berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi.
Cara Mempersiapkan Diri Menghadapi Skema Penyaluran Bansos dan BLT 2026

Kemendiktisaintek juga memfasilitasi mahasiswa program profesi dengan ketentuan masa penerimaan tertentu. Mahasiswa profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan memperoleh alokasi biaya hidup maksimal 4 semester dengan nilai bantuan keseluruhan mencapai Rp 16.800.000. Sedangkan untuk mahasiswa program profesi ners, apoteker, dan guru, bantuan biaya hidup diberikan paling lama 2 semester dengan total nominal sebesar Rp 8.400.000.






