Bagaimana langkah mengajukan data mandiri agar nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah? Masyarakat yang ingin mengusulkan diri atau anggota keluarganya kini dapat memanfaatkan telepon seluler tanpa harus langsung mendatangi kantor kelurahan.
Apa itu DTKS dan mengapa pendaftaran ini diperlukan? Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk menentukan penerima program bantuan sosial secara tepat sasaran. Terdaftar di DTKS menjadi syarat mutlak untuk menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mulai triwulan kedua 2025, Kemensos juga mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS dengan pembagian tingkat kesejahteraan 10 desil, di mana sasaran bansos umumnya berada pada desil 1 sampai 4.
Apa saja persyaratan untuk mendaftar DTKS lewat HP? Calon pemohon wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP aktif. Pemohon juga tidak boleh berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dokumen dan data yang perlu disiapkan saat pengisian meliputi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP, nomor HP aktif, kesiapan melakukan verifikasi wajah, serta foto kondisi rumah tampak depan yang diambil jelas pada siang hari.
Cara Mengakses Bantuan Dapur Umum dan Logistik Kemensos bagi Korban Gempa Manggarai Timur

Bagaimana alur pendaftaran DTKS secara online melalui aplikasi? Pendaftaran mandiri dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos resmi buatan Kemensos. Pengguna cukup mengunduh aplikasi, membuat akun dengan mengisi data kependudukan, memasukkan nomor ponsel, dan menuntaskan verifikasi wajah. Setelah akun terverifikasi, pemohon masuk ke menu pengusulan untuk menginput data diri dan mengunggah foto rumah tampak depan. Seluruh tahapan pembuatan akun dan pengajuan usulan bansos ini disediakan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Bagaimana proses verifikasi dan berapa lama validasi berlangsung? Usulan yang masuk dari aplikasi ponsel akan diproses oleh Dinas Sosial tingkat kabupaten atau kota melalui pengecekan lapangan. Tahap verifikasi faktual di tingkat desa atau kelurahan umumnya melibatkan musyawarah desa (Musdes) dan disahkan oleh bupati atau wali kota. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial dengan estimasi waktu validasi sekitar 2 hingga 4 minggu.
Kemensos Sediakan Dapur Umum dan Fasilitas Pengungsian di Sikka

Bantuan apa saja yang disalurkan dan bagaimana mengecek status penerimaannya? Data yang lolos verifikasi berpeluang menerima PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara bagi komponen keluarga tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Penerima juga berpeluang mendapatkan BPNT senilai Rp200.000 per bulan berupa voucer elektronik pangan, serta BLT Kesra yang pada triwulan IV 2025 menyalurkan total dana tunai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat. Untuk mengecek status kepesertaan, masyarakat dapat membuka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK atau nama lengkap beserta wilayah domisili. Masyarakat yang tidak memiliki gawai tetap dapat mendaftar secara luring dengan menyerahkan KTP dan KK ke aparat desa atau kelurahan setempat.






