Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan Sediakan Layanan Mandiri Pengecekan Riwayat Kredit Lewat iDebku

Wahyu SuryaniDiterbitkan 21 Agu 2026 - 16.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Otoritas Jasa Keuangan Sediakan Layanan Mandiri Pengecekan Riwayat Kredit Lewat iDebku
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pengecekan riwayat kelayakan kredit masyarakat di Indonesia kini dikelola secara penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak 1 Januari 2018, proses pengecekan riwayat kredit ini tidak lagi dilakukan oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID), melainkan telah beralih sepenuhnya kepada OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sebelumnya, OJK telah meluncurkan aplikasi SLIK pada Kamis, 27 April 2017 untuk menjalankan kewenangan pengawasan sekaligus menjalankan fungsi sebagai Public Credit Registry.

SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, khususnya dalam menyediakan informasi debitur (iDeb). Di masa saat SID masih berlaku, bank dan perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK) menyampaikan data kredit nasabah setiap bulan kepada Bank Indonesia. Kini, seluruh catatan kredit nasabah, termasuk riwayat penerima pinjaman online legal, dihimpun langsung dalam sistem SLIK OJK. Layanan pengecekan SLIK OJK ini disediakan secara gratis bagi masyarakat, baik yang dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga

Perkembangan Jumlah dan Legalitas Penyelenggara Fintech Lending Berizin OJK

Perkembangan Jumlah dan Legalitas Penyelenggara Fintech Lending Berizin OJK

Pengecekan SLIK OJK secara daring dapat diakses melalui portal resmi iDebku pada tautan https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage. Pada proses registrasi mandiri untuk kategori pribadi, pemohon Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan Warga Negara Asing (WNA) menggunakan paspor. Pemohon diwajibkan mengunggah identitas diri serta foto diri dengan ukuran file maksimal 4 MB sesuai instruksi. Setelah pendaftaran terproses, hasil SLIK OJK akan dikirimkan ke alamat email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Di dalam lembar informasi debitur tersebut, OJK mengklasifikasikan kualitas pembayaran pinjaman debitur ke dalam lima tingkat skor kredit atau status kolektibilitas. Skor 1 dengan predikat Lancar diberikan kepada debitur yang selalu melunasi pembayaran pokok dan bunga tepat waktu, memiliki perkembangan rekening yang baik, serta bersih dari tunggakan. Adapun Skor 2 dengan predikat Dalam Perhatian Khusus (DPK) menandakan adanya keterlambatan pembayaran cicilan dengan masa tunggakan antara 1 hingga 90 hari.

Baca Juga

BSI Dorong Penerapan Penjaminan Simpanan Emas dalam Ekosistem Bullion Bank

BSI Dorong Penerapan Penjaminan Simpanan Emas dalam Ekosistem Bullion Bank

Kategori kualitas kredit yang lebih rendah ditandai dengan Skor 3 berstatus Kurang Lancar untuk tunggakan pembayaran antara 91 sampai 120 hari. Jika tunggakan berlanjut pada rentang waktu 121 hingga 180 hari, debitur akan memperoleh penilaian Skor 4 dengan status Diragukan. Kondisi paling buruk adalah Skor 5 dengan status Macet, yang berlaku bagi debitur dengan tunggakan pembayaran melebihi 180 hari. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan SLIK OJK secara offline, OJK juga memfasilitasi permohonan langsung dengan mendatangi Kantor Pusat OJK, Kantor Regional, maupun kantor operasional OJK pelaksana layanan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Ketentuan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan Rencana PenerapannyaRencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite, Definisi Kebijakan, Data Desil, dan Kerangka AnggaranPentingnya Status Aktif BPJS Kesehatan, Ketentuan Iuran, dan Cara Cek Kepesertaan OnlineSanksi OJK terhadap Pinjol Ilegal dan Debt Collector Pelanggar Aturan Disorot Usai Kasus Teror Damkar di SemarangSyarat Mendaftar Program Kartu Prakerja Skema Normal dan Rincian ManfaatnyaRegistrasi BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah Diintegrasikan Melalui DTKS KemensosTarif LRT Jabodebek Terbaru Setelah Masa Promo Berakhir Kembali ke Skema NormalJadwal dan Perjuangan Timnas Indonesia di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap