Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi telah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penugasan strategis ini ditetapkan berdasarkan sebuah surat resmi tertanggal 30 Juli 2026. Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua ini dijadwalkan akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 17 Agustus, yang pelaksanaannya sengaja disesuaikan agar bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia. Program prorakyat ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari direktif Presiden








