Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap Kedua Dimulai Serentak 17 Agustus 2026

Marthen PalutunganDiterbitkan 2 Agu 2026 - 11.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap Kedua Dimulai Serentak 17 Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi telah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penugasan strategis ini ditetapkan berdasarkan sebuah surat resmi tertanggal 30 Juli 2026. Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua ini dijadwalkan akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 17 Agustus, yang pelaksanaannya sengaja disesuaikan agar bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia. Program prorakyat ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari direktif Presiden

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Prabowo Subianto
untuk membantu masyarakat luas. Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa penyaluran bantuan beras ini memiliki tujuan utama sebagai jaring pengamanan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan harian keluarga.

Untuk pelaksanaan program tahap kedua ini, Perum Bulog ditugaskan menyalurkan beras sebanyak 10 kilogram per penerima. Alokasi bantuan ini ditujukan untuk jangka waktu tiga bulan, yang meliputi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Menariknya, penyaluran untuk alokasi tiga bulan tersebut dapat dilaksanakan sekaligus dalam satu kali pengiriman. Pemerintah telah mempersiapkan dukungan pendanaan yang kuat dengan total anggaran mencapai Rp 17,52 triliun. Melalui anggaran tersebut, total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan secara langsung kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan yang dilakukan pada momentum perayaan kemerdekaan 17 Agustus ini secara khusus menargetkan kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Baca Juga

Ribuan Peserta Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri Arahan

Ribuan Peserta Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri Arahan

Dalam hal pendataan sasaran, Bapanas memastikan bahwa basis data penerima yang digunakan untuk program bantuan pangan beras tahap kedua ini memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pembaruan terkini. Bapanas selaku pengguna data telah menjalin kerja sama yang erat dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemanfaatan DTSEN tersebut. Data yang diaplikasikan adalah DTSEN versi ketiga yang telah diperbarui oleh BPS pada tanggal 10 Juli. Berdasarkan data tersebut, jumlah penerima bantuan pangan pada tahap kedua ini dipastikan masih sama dengan tahap pertama, yakni mencapai total 33.244.408 penerima. Selain itu, untuk mengoptimalkan infrastruktur pemerintah yang ada, Bapanas juga mendorong agar penyaluran bantuan pangan beras dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi.

Sebagai langkah persiapan di lapangan, Bapanas telah meminta jajaran pemerintah daerah agar segera melakukan koordinasi secara intensif dengan kantor Perum Bulog di wilayah masing-masing. Pimpinan wilayah dan cabang Bulog juga secara khusus diminta untuk melakukan pengecekan secara teliti terhadap kualitas maupun kuantitas beras sebelum komoditas tersebut dibagikan kepada masyarakat penerima. Perhatian yang lebih spesifik diberikan kepada Perum Bulog di wilayah Papua. Mengingat adanya berbagai keterbatasan yang meliputi aspek transportasi, angkutan, dan kapasitas pergudangan di wilayah tersebut, Bulog Papua diinstruksikan untuk segera bergerak dan menjadikan daerah-daerah terpencil terlebih dahulu sebagai prioritas utama penyaluran.

Baca Juga

Keputusan Tambahan Anggaran bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji ASN Ada di Tangan Presiden Prabowo

Keputusan Tambahan Anggaran bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji ASN Ada di Tangan Presiden Prabowo

Program bantuan pangan pada tahun 2026 ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, program bantuan pangan pada tahun 2025 telah terlaksana untuk empat bulan alokasi, yakni pada periode Juni-Juli dan Oktober-November. Sementara itu, untuk pelaksanaan program pada tahun 2026 ini, pemerintah merencanakan penyaluran setidaknya untuk lima bulan alokasi. Sebelumnya, realisasi penyaluran bantuan pangan tahap pertama yang merupakan alokasi untuk bulan Februari dan Maret 2026 telah berhasil mencapai kesuksesan yang signifikan. Pada tahap pertama tersebut, bantuan telah berhasil menyasar 33,14 juta KPM atau mencapai tingkat realisasi sebesar 99,7 persen. Secara kuantitas, total komoditas yang tersalurkan pada tahap pertama mencakup 664,88 ribu ton beras serta 132,97 ribu kiloliter minyak goreng.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoBapanasPerum BulogBerasDTSENBantuan Pangan

Berita Terbaru Lainnya

Pilot Malaysia Airlines Positif Narkoba dan Bawa Urine Bersih di Bandara Soekarno-HattaTarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Rp 15.000, Berlaku Mulai September 2026Pertandingan Thailand vs Malaysia di Grup B Piala AFF 2026Ribuan Peserta Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri ArahanTransformasi Bisnis dan Kinerja Keuangan Telkom pada Semester Pertama 2026Peran Kejati Maluku Mencegah Korupsi Dana Desa Lewat Penerangan HukumMenko Polkam Minta Pemerintah Daerah Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks di Ruang DigitalMazda Perkuat Fondasi di Indonesia Melalui Produksi Lokal dan Kendaraan Listrik pada Ajang GIIAS 2026

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap