Sebuah bangunan klinik yang sudah lama tidak beroperasi mendadak menjadi sorotan warga dan pihak kepolisian setelah seorang pria ditemukan terkapar di pelatarannya. Pria bernama Sutrimo tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis pagi, 23 Juli 2026. Lokasi penemuan berada di halaman Mordent Esthetic Clinic, sebuah gedung yang pagarnya selalu tertutup rapat dengan cat yang sudah memudar. Penemuan ini mengejutkan masyarakat sekitar karena bangunan tersebut selama bertahun-tahun nyaris luput dari perhatian dan tidak pernah menunjukkan adanya tanda-tanda aktivitas.
Deni, salah seorang saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, membenarkan bahwa klinik tersebut memang sudah lama tutup. Pada hari kejadian, ia melihat tubuh Sutrimo terbaring telentang di pelataran klinik dan sudah ditutupi dengan selembar sprei. Dari jarak yang cukup jauh, Deni juga melihat adanya busa yang keluar dari area wajah korban, meskipun ia tidak dapat memastikan apakah busa tersebut berasal dari mulut atau hidung. Saksi tersebut mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang pertama kali menemukan korban maupun siapa yang berinisiatif memanggil bantuan medis. Ia hanya melihat warga yang penasaran mulai berkerumun memadati area sekitar klinik sebelum sebuah ambulans tiba untuk melakukan evakuasi.
Setelah dievakuasi dari pelataran klinik, Sutrimo langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun nahas, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kematian pria yang ditemukan dengan mulut berbusa ini langsung memicu penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pastinya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Minggu, 26 Juli 2026, menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban sekaligus memastikan bahwa rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Sutrimo sedang didalami secara intensif.
Bakom Beberkan Dua Skema Pemenuhan Listrik di 10.068 Dusun Pelosok

Penyelidikan kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Proses pemeriksaan saksi ini mencakup keluarga korban, pengemudi ambulans yang melakukan evakuasi, hingga petugas rumah sakit yang menerima korban. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga berfokus pada penelusuran rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, serta memastikan kembali kondisi lokasi awal ditemukannya korban.
Keterangan mengenai kondisi klinik yang terbengkalai juga diperkuat oleh Dedi, seorang petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi. Saat ditemui pada Senin, 27 Juli 2026, Dedi menjelaskan bahwa Mordent Esthetic Clinic sebenarnya baru sempat beroperasi selama beberapa bulan sebelum akhirnya terhenti akibat pandemi Covid-19. Sejak saat itu, atau selama kurang lebih lima tahun terakhir, bangunan tersebut hanya terlihat terkunci tanpa ada satu pun orang yang keluar maupun masuk. Oleh karena itu, Dedi merasa sangat kaget saat mendengar kabar adanya seorang pria yang ditemukan terkapar dengan mulut berbusa di area yang selama ini selalu kosong tersebut.
Pencarian Terakhir Jurnalis Hilang di Selat Sunda, 24 Kapal Diterjunkan Sisir 8.500 Mil Laut

Sebagai langkah lanjutan untuk mengungkap misteri di balik peristiwa ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri kembali mendatangi lokasi kejadian. Pada Senin, 27 Juli 2026, tim tersebut menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di Mordent Esthetic Clinic guna mendalami penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga saat ini, proses pengumpulan keterangan dari para saksi masih terus berjalan. Kepolisian juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, dengan harapan dapat merekonstruksi detik-detik sebelum korban ditemukan terkapar di halaman klinik yang lama tak beroperasi tersebut.






