Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram (kg) berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Penangkapan ini diwarnai aksi tidak biasa dari seorang kurir bernama Gunter Asawijaya alias Aboy yang berusia 28 tahun. Pria tersebut ditangkap di dalam sebuah bus oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama tim gabungan. Gunter yang merasa ketakutan memilih untuk menyerahkan diri kepada petugas sebelum mereka melakukan penggeledahan terhadap muatan di dalam bus.








