Konflik internal terkait pewarisan takhta di Keraton Surakarta, Kota Solo, Jawa Tengah, kembali mencuat ke permukaan dan berimbas pada penyelenggaraan tradisi tahunan masyarakat. Tahun 2026 ini, agenda perayaan Sekaten terpecah menjadi dua lokasi yang dikelola oleh kubu yang saling berseberangan. Kubu Pakubuwono (PB) XIV Purbaya memutuskan untuk menggelar keramaian di kawasan Alun-alun Selatan. Sementara itu, pihak Pakubuwono (PB) XIV Mangkubumi yang menggandeng Lembaga Dewan Adat (LDA) memilih area Alun-alun Utara sebagai pusat kegiatan mereka. Perpecahan lokasi ini secara langsung memperlihatkan persaingan dua kubu kerabat keraton yang sama-sama mengklaim hak atas takhta peninggalan leluhur mereka.
Menghadapi fenomena adanya dua panggung hiburan rakyat yang berjalan secara bersamaan, Pemerintah Kota Solo memilih untuk tidak memihak dalam urusan internal keraton. Wali Kota Solo, Respati Ardi








