PT Pertamina Patra Niaga menargetkan seluruh lini produk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau gasoline beralih berbasis etanol dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan. Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah yang tengah mematangkan regulasi dan peta jalan bauran bahan bakar nabati di tingkat nasional.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan rencana tersebut dalam agenda Pertamax Journey di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026). Menurutnya, penerapan bauran etanol saat ini baru mencapai kadar E5 (5 persen), sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji arah kebijakan lanjutan mulai dari E5, E10, hingga E20.
Dalam tiga tahun terakhir, Pertamina telah menyalurkan produk bensin berbasis etanol melalui Pertamina Green yang memiliki nilai oktan setara RON 95. Wilayah distribusinya saat ini menjangkau sejumlah daerah di Pulau Jawa, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, hingga sebagian wilayah Jakarta.
Rusia Mau Bangun Pabrik Alumina di Kalimantan, Izin Hampir Final

Kesiapan Pasokan dan Pembenahan Fasilitas Terminal
Untuk memenuhi kebutuhan bauran bensin saat ini, pasokan etanol Pertamina masih disuplai dari satu produsen, yakni PT Energi Agro Nusantara (Enero) yang berbasis di Mojokerto, Jawa Timur. Guna menopang ekosistem bahan bakar nabati yang lebih luas, terdapat rencana pembangunan tiga hingga empat pabrik etanol baru di masa mendatang.
Dari sisi infrastruktur hilir, Pertamina Patra Niaga kini tengah membenahi fasilitas di terminal BBM. Penyesuaian dilakukan mulai dari kesiapan tangki penampungan hingga sarana pencampuran (blending) untuk memastikan seluruh terminal siap menangani BBM berbasis etanol. Pertamina juga merencanakan penambahan terminal di Jawa bagian Barat dan Jawa bagian Tengah guna memperlancar rantai distribusi.
Breaking, IHSG Anjlok 1% Lebih ke Level 6.506

Selain kesiapan teknis dan pasokan, Pertamina bersama Kementerian ESDM sedang memproses permohonan dukungan pembebasan cukai etanol untuk bahan bakar. Pembebasan ini diperlukan mengingat aturan cukai etanol selama ini ditujukan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.






