Hubungan masyarakat atau humas memiliki peran yang sangat strategis dalam sebuah organisasi atau institusi. Sering kali, tugas humas disalahartikan hanya sebatas menyusun siaran pers dan mendistribusikannya ke berbagai media massa. Padahal, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, tanggung jawab seorang praktisi humas jauh lebih mendalam. Hal inilah yang ditekankan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang lebih akrab disapa Gus Ipul, saat memberikan arahan dalam acara pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan.
Gus Ipul secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Kehumasan Sekolah Rakyat di Harris Hotel and Convention, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Dalam sambutannya, Menteri Sosial menegaskan bahwa keberadaan humas bukan sekadar untuk formalitas administratif atau membuat rilis berita semata. Lebih dari itu, Gus Ipul menyatakan bahwa peran penting humas adalah bertindak sebagai mata, telinga, sekaligus suara dari lembaga yang mereka wakili. Dengan fungsi tersebut, humas harus mampu menyerap dinamika yang terjadi di masyarakat sekaligus menyampaikan program lembaga dengan baik.
Selain menjelaskan fungsi dasar tersebut, Gus Ipul juga memberikan catatan penting mengenai cara kerja humas di era digital. Ia menekankan bahwa proses verifikasi informasi merupakan hal yang krusial dan tidak boleh diabaikan oleh para pengelola humas. Menurut Gus Ipul, meskipun aspek kecepatan dalam menyampaikan informasi dan potensi konten untuk menjadi viral adalah hal yang penting serta menjadi harapan bersama, kebenaran dari informasi yang disampaikan jauh lebih esensial. Humas harus memastikan setiap data yang dipublikasikan telah terverifikasi dengan benar agar tidak menyesatkan publik.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Teknisi Wifi di Subang

Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Kehumasan Sekolah Rakyat ini diselenggarakan selama lima hari, yakni mulai tanggal 18 Agustus hingga 22 Agustus 2026. Acara yang dibuka secara resmi pada Rabu, 19 Agustus 2026 tersebut bertujuan untuk membekali para peserta dengan keterampilan kehumasan yang relevan dengan perkembangan zaman. Melalui pembinaan ini, diharapkan para pengelola humas dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik di lingkungan unit kerja masing-masing secara lebih optimal dan bertanggung jawab.
Pelatihan kehumasan ini diikuti oleh total 240 peserta yang berasal dari berbagai unit kerja. Rincian peserta kegiatan ini terdiri dari 166 perwakilan yang berasal dari Sekolah Rakyat. Selain itu, terdapat 32 peserta yang merupakan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT), sentra, serta Sentra Terpadu di bawah lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial. Sisanya, sebanyak delapan orang merupakan perwakilan dari Balai dan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof). Kehadiran para peserta dari berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya sinergi komunikasi di lingkungan sosial.
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Kementerian Sosial untuk memberikan dukungan penuh. Di antara pejabat yang hadir adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dody Sukmono, serta Staf Ahli Mensos Abdul Muis. Selain itu, tampak hadir pula Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Stafsus Mensos Fatkhurohman Taufik, Kepala Pusdiklatbangprof Afrizon Tanjung, dan Kepala Biro Humas Devi Deliani. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen Kemensos dalam memperkuat fungsi kehumasan demi transparansi publik.
Dengan diadakannya kegiatan ini, para pengelola humas diharapkan tidak hanya fokus pada kuantitas publikasi, melainkan juga pada kualitas dan kebenaran konten yang disajikan. Sebagai mata dan telinga lembaga, humas dituntut peka terhadap masukan masyarakat, sementara sebagai suara lembaga, mereka harus mampu menyampaikan kebijakan dengan data yang akurat. Arahan dari Mensos Gus Ipul ini menjadi pedoman penting bagi seluruh humas Sekolah Rakyat dan jajaran Kemensos untuk mengedepankan kebenaran informasi di atas sekadar mengejar keviralannya.






