Berita Viral Terkini

Polemik Komunitas Lari WNA Larang WNI di Bali Berujung Penangkalan Imigrasi

Yolanda TobanPublished 26 Jul 2026 - 01.500 Reads
Bagikan WhatsAppX
Polemik Komunitas Lari WNA Larang WNI di Bali Berujung Penangkalan Imigrasi
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Isu ketimpangan perlakuan terhadap warga lokal kembali mengemuka di kawasan pariwisata Pulau Dewata. Komunitas lari bernama Entourage Bali yang beroperasi di Canggu, Kabupaten Badung, memicu sorotan tajam setelah disinyalir melarang Warga Negara Indonesia (WNI) ikut serta dalam kegiatan olahraga yang mereka adakan. Polemik tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial karena dinilai mencerminkan tindakan diskriminatif serta tidak menghargai keberadaan warga setempat di tanah airnya sendiri.

Merespons gejolak publik, jajaran Polres Badung di bawah koordinasi Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa kepolisian tengah mengumpulkan alat bukti dan berencana meminta keterangan dari pihak pengelola komunitas beserta orang-orang yang terlibat. Penelusuran ini dilakukan untuk menguji apakah ada indikasi pelanggaran hukum dari dugaan perlakuan diskriminatif tersebut, meskipun hingga saat ini polisi belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Langkah tak kalah tegas diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyelenggara kegiatan tersebut diketahui merupakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, masing-masing berinisial JAS (35) pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bekerja dan HQV (37) pemegang ITAS investor. Sebelum penindakan fisik sempat dilakukan, keduanya terdeteksi sudah terbang meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan maskapai KLM pada Rabu malam, 23 Juli 2026. Merespons hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko secara resmi memasukkan kedua WNA tersebut ke dalam daftar penangkalan serta memanggil PT SIG selaku perusahaan sponsor.

Also Read

Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Hendarsam menegaskan bahwasanya warga negara asing dilarang keras bertindak sebagai penyelenggara acara atau event organizer di wilayah Indonesia. Menurut aturan yang berlaku, WNA hanya diperkenankan menjadi kru atau tim resmi dalam ajang yang melibatkan penampil internasional. Pendirian ini sejalan dengan prinsip layanan keimigrasian yang harus mampu menjamin keadilan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat lokal dari tindakan warga asing yang tidak patuh hukum. Instruksi tegas pun dikeluarkan kepada jajaran Imigrasi di Bali untuk menangkap WNA mana pun yang nekat menjalankan bisnis penyelenggara acara secara ilegal.

Gelombang penolakan terhadap praktik eksklusif ini juga datang dari berbagai tokoh. Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan kegiatan tanpa izin sekaligus mengingatkan para pendatang agar selalu menghormati norma di tanah air. Sementara itu, seorang influencer sekaligus penggiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, turut meluapkan kekecewaannya. Ia mengecam aksi komunitas asing yang dinilai sering menguasai jalanan umum hingga memicu kemacetan serta melakukan tindakan diskriminasi yang sangat tidak bisa diterima terhadap warga lokal.

Also Read

Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Menanggapi kecaman bertubi-tubi, pengelola Entourage Bali akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Jumat, 24 Juli. Mereka berdalih bahwa wadah tersebut semula dibentuk untuk menjembatani para digital nomad di Bali tanpa memandang kewarganegaraan, bahkan mengklaim peserta lokal menyumbang angka signifikan dalam acara lari berbayar seperti Silent Disco Run. Pihak pengelola berargumen bahwa penolakan WNI terjadi akibat kesalahan pada sistem otomatisasi grup WhatsApp yang secara keliru memblokir nomor telepon dengan kode negara Indonesia (+62). Sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi, seluruh aktivitas komunitas kini dihentikan secara total hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca