Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini tengah memfokuskan proses penyidikan untuk membidik tersangka dalam kasus dugaan teror karangan bunga. Kasus ini melibatkan seorang dokter spesialis kecantikan, yakni dr Oky Pratama, yang menjadi sasaran pengiriman karangan bunga bernada negatif. Berdasarkan laporan yang ada, karangan bunga tersebut dinilai memuat tulisan yang mengandung unsur fitnah serta pencemaran nama baik. Langkah penegakan hukum terus berjalan seiring dengan upaya aparat kepolisian untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Pengiriman karangan bunga ini menjadi perhatian khusus karena dikirimkan langsung ke lokasi yang memiliki kaitan erat dengan aktivitas sehari-hari pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memberikan konfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara ini. Ia menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada dalam tahap penyidikan secara intensif. Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut secara spesifik dilakukan oleh penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian terus mendalami seluruh bukti fisik maupun keterangan yang telah berhasil dikumpulkan selama masa penyidikan berlangsung. Upaya ini dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum dari peristiwa tersebut dapat tersusun secara jelas dan terang benderang.








