Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan kasus penculikan yang menimpa atlet golf nasional, Jesslyn Wijaya. Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian memastikan bahwa mereka tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa yang sempat menghebohkan publik tersebut. Penghentian penyelidikan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Roby menegaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan sebelumnya itu murni bukan merupakan sebuah aksi penculikan sebagaimana yang ramai diberitakan.








