Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Juta

Marthen PalutunganDiterbitkan 6 Agu 2026 - 21.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Juta
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah isu yang beredar mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kabar burung tersebut menyatakan bahwa para manajer koperasi tingkat desa dan kelurahan ini akan menerima gaji hingga mencapai Rp16 juta per bulan. Bantahan resmi ini disampaikan langsung oleh Purbaya di hadapan awak media dalam sebuah acara media briefing yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Rabu (5/8). Melalui penjelasan tersebut, Purbaya meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kompensasi pengelola program koperasi baru ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Menurut pandangan Purbaya Yudhi Sadewa, nominal gaji sebesar Rp16 juta per bulan untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih dinilai terlampau besar. Informasi yang diterima oleh Menteri Keuangan justru menunjukkan bahwa perkiraan upah bagi para manajer koperasi tersebut akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa besaran gaji yang direncanakan kemungkinan besar akan berada di kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah, atau bahkan bisa lebih rendah dari angka UMP tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga keselarasan dengan standar pengupahan yang berlaku di daerah setempat.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah memang belum menetapkan keputusan final mengenai nominal resmi gaji yang akan diterima oleh para pengelola koperasi. Walau angka final belum diketuk oleh pemerintah, ia menegaskan posisinya sebagai Menteri Keuangan yang memiliki otoritas atas anggaran negara. Purbaya memastikan bahwa dirinya tidak akan memberikan persetujuan jika usulan besaran gaji manajer tersebut dipaksakan menyentuh angka Rp16 juta per bulan. Baginya, jika nominal gaji tersebut dipaksakan sebesar itu, maka pihak Kementerian Keuangan tidak akan menyetujuinya.

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,29 Persen pada Triwulan II 2026

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,29 Persen pada Triwulan II 2026

Di sisi lain, persiapan mengenai mekanisme operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga melibatkan peran aktif dari Kementerian Koperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya sempat memberikan penjelasan mengenai kesiapan pemerintah dalam menyusun skema pembiayaan operasional awal untuk koperasi ini. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ferry pada tanggal 28 Juli lalu, pemerintah berkomitmen untuk menanggung pembiayaan gaji para manajer Kopdes Merah Putih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan pendanaan dari APBN ini direncanakan akan berlangsung selama dua tahun pertama masa operasional koperasi tersebut berjalan.

Seluruh ketentuan mengenai alokasi anggaran gaji manajer serta tata kelola Kopdes Merah Putih ini nantinya akan diatur secara resmi melalui payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saat ini, draf Perpres tersebut masih berada dalam tahap finalisasi oleh pemerintah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sendiri belum dapat mengumumkan rincian nominal pasti gaji yang akan diterima para manajer karena proses pembahasannya masih terus berjalan seiring dengan penyusunan regulasi tersebut. Dengan demikian, kepastian besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih masih harus menunggu rampungnya Perpres ini, namun dengan jaminan dari Kementerian Keuangan bahwa nilainya tidak akan mencapai angka Rp16 juta.

Baca Juga

Badan Gizi Nasional Ancam Tutup Dapur Program Makan Bergizi Gratis yang Picu Keracunan

Badan Gizi Nasional Ancam Tutup Dapur Program Makan Bergizi Gratis yang Picu Keracunan

Melalui langkah-langkah persiapan ini, pemerintah terus mematangkan rencana operasional Kopdes Merah Putih. Meskipun gaji manajer akan ditanggung oleh APBN selama dua tahun pertama sebagaimana dijelaskan oleh Ferry Juliantono, pengawasan anggaran tetap menjadi prioritas. Purbaya Yudhi Sadewa telah mempertegas batasan anggaran tersebut dengan menolak angka Rp16 juta yang dinilai terlalu besar. Kini, masyarakat dan pihak terkait masih menunggu hasil finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengetahui besaran pasti gaji yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganPurbaya Yudhi SadewaAPBNKopdes Merah PutihKementerian KoperasiFerry Juliantono

Berita Terbaru Lainnya

Pengakuan Tersangka Mutilasi di Depok Ungkap Kronologi Keributan di Kontrakan CipayungKPK Ungkap Tiga Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan Raja Juli AntoniPertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,29 Persen pada Triwulan II 2026Peluang Rekrutmen TNI dan Polri Tanpa Tes bagi Anggota Pramuka GarudaTrotoar di Jalan Alternatif Sentul Rusak Akibat Sering Dilewati Sepeda MotorGempa M 5,2 Pangandaran Pemicu Berhenti Darurat 6 Kereta Api di Daop 2 BandungSiasat Agresif Pengemis di Menara Kudus Tarik Baju Peziarah demi Rp 540 Ribu SehariBadan Gizi Nasional Ancam Tutup Dapur Program Makan Bergizi Gratis yang Picu Keracunan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap