Penyelidikan mendalam tengah dilakukan oleh aparat kepolisian terkait penemuan sesosok jasad pria di depan sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus kematian pria yang santer disebut-sebut bernama Sutrimo ini menghadirkan tantangan tersendiri bagi pihak berwajib. Pasalnya, kepolisian baru memulai proses penyelidikan beberapa hari setelah korban pertama kali ditemukan pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Keterlambatan penanganan ini berdampak langsung pada kondisi tempat kejadian perkara yang kini dinilai sudah tidak lagi steril.
Informasi mengenai peristiwa penemuan jasad tersebut justru tidak didapatkan polisi melalui laporan resmi warga pada hari kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui insiden tersebut pada hari Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul dua siang. Menariknya, petunjuk awal yang diterima oleh pihak kepolisian justru berasal dari unggahan yang beredar luas di media sosial. Berbekal informasi dari dunia maya tersebut, penyidik harus terlebih dahulu melakukan verifikasi data secara menyeluruh sebelum akhirnya turun ke lapangan untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan melayangkan surat permohonan data kepada pihak rumah sakit.








