Penyelidikan mendalam tengah dilakukan oleh aparat kepolisian terkait penemuan sesosok jasad pria di depan sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus kematian pria yang santer disebut-sebut bernama Sutrimo ini menghadirkan tantangan tersendiri bagi pihak berwajib. Pasalnya, kepolisian baru memulai proses penyelidikan beberapa hari setelah korban pertama kali ditemukan pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Keterlambatan penanganan ini berdampak langsung pada kondisi tempat kejadian perkara yang kini dinilai sudah tidak lagi steril.
Informasi mengenai peristiwa penemuan jasad tersebut justru tidak didapatkan polisi melalui laporan resmi warga pada hari kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui insiden tersebut pada hari Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul dua siang. Menariknya, petunjuk awal yang diterima oleh pihak kepolisian justru berasal dari unggahan yang beredar luas di media sosial. Berbekal informasi dari dunia maya tersebut, penyidik harus terlebih dahulu melakukan verifikasi data secara menyeluruh sebelum akhirnya turun ke lapangan untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan melayangkan surat permohonan data kepada pihak rumah sakit.
Kondisi tempat kejadian perkara yang sudah tidak steril menjadi kendala utama dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban. Iskandarsyah menjelaskan bahwa lokasi penemuan jasad telah dilalui oleh banyak orang yang berlalu lalang sejak hari Kamis. Kerusakan pada tempat kejadian perkara ini dinilai berpotensi besar memengaruhi dan menyulitkan proses pengumpulan barang bukti fisik. Oleh karena itu, penyidik saat ini mengalihkan fokus utama mereka pada pencarian petunjuk lain di sekitar lokasi, terutama dengan menyisir dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar area klinik kecantikan tersebut.
Empat Pemuda Diduga Gangster Bacok Warga yang Sedang Nongkrong di Koja

Selain mengandalkan bukti digital berupa rekaman kamera pengawas, kepolisian juga tengah berupaya keras mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Pihak berwajib sedang melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diduga kuat mengetahui, melihat, atau berada di sekitar lokasi pada saat kejadian. Warga yang masuk dalam daftar tersebut nantinya akan dipanggil secara resmi oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini diambil guna menyusun kembali rangkaian peristiwa secara utuh dan terperinci.
Terkait dengan identitas pasti dari jasad pria tersebut, pihak kepolisian hingga saat ini belum dapat memberikan kepastian yang valid. Meskipun nama Sutrimo sudah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, penyidik masih harus melakukan proses pencocokan silang. Data yang beredar tersebut sedang dicocokkan dengan catatan resmi yang diminta oleh kepolisian dari pihak rumah sakit tempat korban ditangani.
Perlinsos Diakses 50 Juta Pengguna, Ketahanan Sistem Diuji

Guna mempercepat proses pengungkapan kasus, penyelidikan ini tidak hanya ditangani oleh satu kesatuan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Tim gabungan ini telah mulai meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan peristiwa tersebut, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans yang membawa jasad, hingga petugas rumah sakit.
Lebih jauh lagi, penyidik juga tengah mendalami berbagai aspek medis dan administratif. Beberapa hal yang menjadi fokus pendalaman meliputi rekam medis korban, riwayat pemesanan mobil ambulans, serta titik pasti lokasi awal korban ditemukan. Hal ini menjadi penting mengingat adanya sejumlah informasi yang beredar di publik. Berdasarkan kabar yang beredar, korban disebut ditemukan dalam kondisi mulut yang mengeluarkan busa. Selain itu, pria tersebut juga diisukan berprofesi sebagai kepala rumah tangga dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut belum dibenarkan secara resmi oleh pihak penyidik.






