Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto mempercepat langkah efisiensi anggaran negara dengan menargetkan penutupan sedikitnya 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 31 Desember 2026. Bersamaan dengan kebijakan rasionalisasi tersebut, konsolidasi di sektor konstruksi pelat merah juga dipacu melalui rencana penggabungan PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk oleh Danantara.
Rasionalisasi korporasi negara ini difokuskan pada entitas BUMN yang dinilai tidak menguntungkan, berkinerja buruk, serta terus-menerus mencatatkan kerugian finansial. Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun masa pemerintahan berjalan, sebanyak 290 BUMN tidak produktif telah dilikuidasi dan berhasil mencatatkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.
Melalui pemangkasan skala besar berikutnya, total entitas BUMN diproyeksikan menyusut drastis hingga hanya menyisakan sekitar 200 sampai 250 perusahaan yang terbukti sehat secara keuangan dan operasional. Penutupan 700 BUMN tersebut diperkirakan mampu memangkas pengeluaran rutin negara hingga Rp 100 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari pemotongan pos alokasi gaji direksi serta komisaris. Seluruh dana hasil penghematan restrukturisasi ini nantinya akan dialihkan penuh untuk memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Fuji

Konsolidasi BUMN Karya dan Merger PTPP-ADHI
Di sektor infrastruktur, Danantara kini mempercepat skema merger antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Penggabungan kedua entitas konstruksi tersebut ditargetkan terealisasi pada kuartal keempat tahun ini, setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan dari jadwal awal Juni 2026 akibat kompleksitas restrukturisasi utang perseroan.
Langkah integrasi PTPP dan ADHI merupakan bagian dari restrukturisasi menyeluruh yang menyatukan tujuh BUMN Karya utama鈥攖ermasuk Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya鈥攎enjadi tiga entitas bertahan. Kebijakan ini ditempuh guna mengatasi tekanan likuiditas dan tingginya beban kewajiban utang di sektor konstruksi pelat merah.
AS Tiba-Tiba Beri Pesan Penting ke Negara G20, Ada Apa?

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria memastikan bahwa proses konsolidasi bisnis di sektor konstruksi ini dirancang agar penyesuaian operasional berjalan lancar tanpa menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi para karyawan di masing-masing perseroan.






