Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Sukuk Ijarah Tahap II Senilai Rp 11,65 Miliar

Uria KilaDiterbitkan 30 Agu 2026 - 01.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Sukuk Ijarah Tahap II Senilai Rp 11,65 Miliar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan penundaan pembayaran bunga atas instrumen sukuk yang diterbitkannya. Perseroan menunda pembayaran bunga atau bagi hasil ke-5 untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-C.

Berdasarkan keterbukaan informasi, total nilai kewajiban pembayaran bunga sukuk ijarah yang ditunda tersebut mencapai Rp 11.656.250.000. Kewajiban pembayaran bunga instrumen syariah ini tercatat jatuh tempo pada 27 Agustus 2026.

Faktor Kas dan Likuiditas Perseroan

Manajemen Pos Indonesia menyampaikan bahwa penundaan pembayaran bunga dilakukan karena kondisi keuangan internal. Pos Indonesia mengakui kondisi kas dan likuiditas perseroan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran bunga sukuk tersebut.

Baca Juga

BGN Bakal Gunakan Gedung Telkom, Danantara Jelaskan Skema Optimalisasi Aset dan Kepatuhan Regulasi

BGN Bakal Gunakan Gedung Telkom, Danantara Jelaskan Skema Optimalisasi Aset dan Kepatuhan Regulasi

Sehubungan dengan situasi likuiditas tersebut, Pos Indonesia telah melayangkan surat permohonan resmi kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Agustus 2026. Surat tersebut memuat permohonan penundaan pembayaran bunga ke-5 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-C.

Menanggapi surat permohonan perseroan, pihak KSEI telah melakukan penundaan pembayaran bagi hasil ke-5 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-C. Pelaksanaan pembayaran bagi hasil tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026.

Baca Juga

Peredaran Rokok Ilegal Tekan Industri Tembakau dan Penerimaan Daerah

Peredaran Rokok Ilegal Tekan Industri Tembakau dan Penerimaan Daerah

Catatan Penundaan Pembayaran Sukuk Sebelumnya

Penundaan pembayaran kewajiban bunga sukuk oleh PT Pos Indonesia (Persero) bukan merupakan peristiwa yang pertama. Sebelumnya, perseroan juga sempat menunda pembayaran bunga ke-6 atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.

Kewajiban bunga Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2024 Seri A-C tersebut memiliki nilai total sebesar Rp 24,11 miliar dan jatuh tempo pada 7 Juli 2026. Setelah mengalami penundaan, Pos Indonesia kemudian mengumumkan penyelesaian pembayaran imbal hasil sukuk penerbitan tahun 2024 tersebut pada 27 Juli 2026.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PT Pos IndonesiaSukuk IjarahKSEI

Berita Terbaru Lainnya

Harlah ke-25 Demokrat, Sosok Ani Yudhoyono Dihadirkan Lewat AIKasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng hingga YayasanPrabowo Tanggapi Pidato AHY soal Kekuasaan, Sistematis dan TegasArea Parkir Pabrik di Demak Kebakaran, 20 Motor HangusBobby Soal Siswa Keracunan MBG Hilang Ingatan, Secara Medis, Tak Ada GangguanBGN Bakal Gunakan Gedung Telkom, Danantara Jelaskan Skema Optimalisasi Aset dan Kepatuhan RegulasiDanantara Siapkan KDKMP Jadi Saluran Distribusi Subsidi PemerintahPeredaran Rokok Ilegal Tekan Industri Tembakau dan Penerimaan Daerah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap