Peluang investasi pada sektor industri olahraga diperkirakan mencapai nilai fantastis, yakni 521 miliar dolar AS atau setara dengan Rp8.000 triliun. Untuk menangkap potensi ekonomi yang sangat besar tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kerja sama strategis dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Langkah penguatan sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan. Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kemenpora tersebut digelar di Jakarta pada Jumat (28/8/2026).
Percepatan Perizinan Melalui Sistem OSS
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa industri olahraga menyimpan potensi pengembangan yang sangat menjanjikan. Untuk mendukung kelancaran investasi di sektor ini, kepastian dan kecepatan perizinan berusaha menjadi prioritas utama pemerintah.
Pengusaha Mulai Bahas Upah Minimum, APINDO Soroti Kesenjangan Upah Antardaerah

Dalam rangka memberikan kemudahan tersebut, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, sistem Online Single Submission (OSS) memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin secara otomatis apabila perizinan dari kementerian teknis terkait belum kunjung terbit melampaui batas waktu yang disepakati dalam Service Level Agreement (SLA).
Melalui mekanisme fiktif positif yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 ini, Kementerian Investasi/BKPM tercatat telah menerbitkan lebih dari 250 perizinan berusaha sejak aturan tersebut resmi diberlakukan.
1.280 Calon Pekerja Migran Asal Jabar Ikuti Pelatihan Program SMK Go Global

Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Nasional
Rosan Perkasa Roeslani juga menekankan bahwa penanaman modal di sektor keolahragaan memberikan dampak luas yang melampaui bidang olahraga itu sendiri. Dampak kegiatan dan investasi olahraga tidak hanya dinikmati oleh kota yang menjadi lokasi atau penyelenggara kegiatan, melainkan berkontribusi pada roda perekonomian secara keseluruhan.
Keberadaan investasi pada industri olahraga terbukti memberikan efek berantai pada berbagai sektor penunjang, termasuk memperkuat sektor pariwisata nasional dan menggerakkan rantai industri terkait lainnya.






