Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sebuah kebijakan baru terkait struktur koordinasi ekonomi dan keuangan nasional. Kepala Negara secara resmi memutuskan untuk melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia ke dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau yang lebih dikenal dengan singkatan KSSK. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden saat mengumpulkan seluruh jajaran anggota komite di Istana Kepresidenan pada Senin, 27 Juli.
Sebelum adanya arahan terbaru dari Istana, forum KSSK memiliki keanggotaan yang terdiri dari empat institusi utama negara. Keempat lembaga tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan masuknya








