Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Produk Hijab Lokal Adabina Scarves Kuasai Penjualan di Penerbangan Pelita Air

Bambang HandayaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 04.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Produk Hijab Lokal Adabina Scarves Kuasai Penjualan di Penerbangan Pelita Air
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Menjual produk di darat mungkin sudah biasa, namun membawa produk lokal terbang tinggi di udara terbukti memberikan dampak luar biasa bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Adabina Scarves menjadi bukti nyata bagaimana pasar penerbangan dapat mendongkrak penjualan secara signifikan. Produk hijab lokal ini berhasil mendominasi penjualan produk UMKM di platform belanja dalam pesawat, PAS Sky Shop, dengan menyumbang sekitar 59 persen dari total transaksi hanya dalam kurun waktu tiga bulan sejak pertama kali dipasarkan.

Pencapaian luar biasa ini tidak diraih secara instan. Adabina Scarves merupakan satu dari empat usaha kreatif yang berhasil lolos proses kurasi ketat dari total 20 UMKM Mitra Binaan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Melalui platform PAS Sky Shop, yang merupakan buah kolaborasi antara Pertamina Air Services (PAS) dengan UMKM binaan Pertamina Group, produk-produk lokal berkualitas ini mendapatkan etalase eksklusif di dalam armada maskapai Pelita Air.

Baca Juga

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Inisiatif strategis ini resmi mengudara setelah diluncurkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada hari Kamis (23/7). Dalam momen peluncuran tersebut, Direktur Utama Pelita Air Faik Fahmi, didampingi Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita dan Vice President CSR & SMEPP Management Pertamina Rudi Ariffianto, secara simbolis membagikan suvenir produk lokal kepada para penumpang maskapai Pelita Air dengan nomor penerbangan IP108 rute Jakarta menuju Denpasar. Program ini dirancang khusus untuk membuka pintu bagi produk binaan yang telah teruji kualitasnya agar bisa langsung berinteraksi dengan konsumen di udara.

Menurut pihak manajemen Pertamina dan PGN, kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan pasar pelaku usaha lokal. Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa kesuksesan penjualan Adabina Scarves yang menyentuh angka 59 persen membuktikan efektivitas sinergi di dalam Pertamina Group. Ketika produk lokal yang berkualitas dipertemukan dengan segmentasi pasar yang tepat, pertumbuhan bisnis UMKM dapat berjalan jauh lebih cepat. Sinergi ini tidak hanya fokus pada peningkatan mutu produk, melainkan juga membuka akses langsung ke kelompok konsumen baru yang sebelumnya sulit dijangkau oleh pelaku usaha kecil.

Baca Juga

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

Bagi Henni Danasuoro selaku pemilik Adabina Scarves, kesempatan menjajakan produk di atas awan ini menjadi batu loncatan yang sangat berharga. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas program pembinaan dari PGN dan Pertamina Group yang telah membuka jalur pemasaran baru yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Keberhasilan pada triwulan pertama ini menjadi pemacu semangat bagi pihaknya untuk terus menjaga kualitas dan melahirkan inovasi baru. Program seperti PAS Sky Shop diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan agar semakin banyak produk lokal Indonesia yang mendapat panggung di kancah yang lebih luas.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMPelita AirProduk LokalPAS Sky ShopPGN

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap