Kembali berjalannya program Makan Bergizi Gratis setelah libur kenaikan kelas mulai memberikan dampak langsung terhadap pergerakan harga komoditas pangan di tingkat peternak. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakui bahwa penyaluran program pemerintah tersebut ikut mendorong kenaikan harga ayam dan telur di pasaran. Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7), Amran menjelaskan bahwa program makanan bergizi berposisi sebagai pembeli siaga atau offtaker bagi hasil produksi pertanian nasional. Ia menyebutkan bahwa program tersebut menjadi offtaker bagi komoditas yang dihasilkan oleh sekitar 160 juta petani, peternak, dan pekebun di seluruh Indonesia.
Pergerakan naik pada harga kedua komoditas peternakan tersebut mulai terdeteksi seiring aktifnya kembali aktivitas penyaluran makanan bagi siswa sekolah. Berdasarkan laporan dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) kepada Kementerian Pertanian, harga ayam dan telur dilaporkan mulai mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Kondisi ini terjadi setelah aktivitas program kembali berjalan menyusul berakhirnya libur kenaikan kelas. Sebelumnya, penyaluran program sempat dihentikan sementara selama sekitar tiga pekan hingga hampir satu bulan lantaran kegiatan belajar mengajar di sekolah belum berlangsung.
Untuk memastikan lonjakan permintaan dari program tersebut tidak diikuti oleh kejatuhan harga di tingkat produsen, pemerintah mengambil langkah pengawasan ketat. Amran menyatakan bahwa pihaknya bersama Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono telah sepakat pada Senin pagi untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, khususnya ayam dan telur. Ia menegaskan bahwa harga komoditas tersebut akan dikontrol agar tidak terperosok ke bawah Harga Pembelian Pemerintah. Adapun Harga Pembelian Pemerintah yang ditetapkan untuk ayam hidup adalah sekitar Rp25.000 per kilogram, sedangkan untuk telur ayam ras ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.
PTPN Group-PT KUAB Kembangkan Ekosistem Kedelai Nasional

Langkah pengawalan batas bawah harga tersebut menjadi penting jika melihat tren harga pangan nasional yang sempat mengalami kontraksi sebelum program kembali berjalan penuh. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan hingga pekan keempat Juli 2026, rata-rata harga daging ayam ras nasional tercatat mencapai Rp37.872 per kilogram. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 0,57 persen apabila dibandingkan dengan rata-rata harga pada Juni 2026. Selain itu, harga rata-rata daging ayam ras tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan konsumen yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.
Kondisi penurunan harga juga tercatat pada komoditas telur ayam ras di periode yang sama. Data Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga telur ayam ras nasional berada di angka Rp29.242 per kilogram pada pekan keempat Juli 2026, atau mengalami penurunan sebesar 3,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Harga tersebut juga masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan konsumen sebesar Rp30.000 per kilogram. Data yang sama turut menunjukkan bahwa penurunan Indeks Perkembangan Harga untuk daging ayam ras terjadi di 50 persen kabupaten dan kota di Indonesia, sementara penurunan indeks untuk telur ayam ras terjadi di 73,33 persen wilayah.
Bapanas Tegaskan Bantuan Beras Tak Boleh Disunat Sepeser Pun

Dalam rangka menjaga harga yang diterima peternak sekaligus memangkas rantai pasok yang panjang, pemerintah memutuskan untuk merombak mekanisme pengadaan komoditas. Amran menegaskan bahwa pengawasan harga tidak akan melibatkan Satgas Pangan, melainkan cukup dilakukan oleh Badan Gizi Nasional. Lembaga tersebut bertugas mengawal agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur-dapur pelaksana program membeli kebutuhan ayam dan telur secara langsung dari peternak. Langkah pembenahan ini diambil karena selama ini dinilai terdapat pihak tertentu yang mengambil keuntungan dalam rantai distribusi, sehingga pembelian langsung diharapkan mampu memotong jalur distribusi sekaligus menjaga harga di tingkat peternak.






