Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) berencana merombak skema penyaluran insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar mengenai penyesuaian aturan pendanaan operasional tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Purbaya, perombakan skema insentif ini disiapkan BGN agar penyaluran bantuan dana operasional dapat berjalan lebih tepat sasaran dibandingkan sistem yang saat ini berjalan.
Sebelum rencana penyesuaian ini mencuat, BGN mengucurkan insentif dengan nilai tetap sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap unit dapur MBG yang beroperasi. Skema penyetaraan nominal tersebut dinilai perlu dievaluasi ulang agar mencerminkan beban kerja dan kapasitas riil masing-masing fasilitas di lapangan.
Penyesuaian Berdasarkan Skala dan Jangkauan Layanan
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya menjelaskan bahwa insentif baru yang sedang digodok tidak akan lagi dipukul rata Rp 6 juta per hari untuk semua SPPG. Besaran dana yang diterima pengelola dapur nantinya akan bervariasi mengikuti jangkauan pelayanan serta skala kapasitas operasional.
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap

BGN merancang skema diferensiasi ini demi menciptakan keadilan bagi para pengelola SPPG. Fasilitas dapur dengan luas bangunan lebih kecil, misalnya 200 meter persegi yang melayani sekitar 500 hingga 1.000 penerima manfaat, tidak semestinya disamakan nilai insentifnya dengan SPPG berukuran 300 hingga 500 meter persegi yang melayani kapasitas jauh lebih besar.
Perubahan formula insentif ini dipastikan memengaruhi proyeksi periode pengembalian modal (balik modal) para mitra pengelola SPPG. Waktu pengembalian investasi tersebut berpotensi menjadi lebih cepat atau lebih lambat, bergantung pada skala operasional masing-masing unit.
Dalam perhitungan skema lama dengan insentif flat Rp 6 juta per hari dan masa operasional 313 hari kerja per tahun, total insentif yang diterima mencapai sekitar Rp 1,87 miliar per tahun. Dengan asumsi kebutuhan investasi awal pendirian satu SPPG sekitar Rp 3,5 miliar, mitra diperkirakan bisa mencapai titik balik modal dalam kurun waktu sekitar dua tahun.
Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa NTT

Evaluasi Penentuan Titik dan Lokasi SPPG
Selain menata ulang besaran insentif, BGN juga tengah melakukan evaluasi besar-besaran terkait penentuan titik lokasi operasional SPPG. Evaluasi ini diarahkan agar keberadaan dapur gizi benar-benar berorientasi pada kebutuhan mendesak para penerima manfaat, salah satunya di kantong-kantong wilayah dengan tingkat stunting yang tinggi.
Langkah penertiban sebaran lokasi ini sekaligus merespons padatnya konsentrasi titik SPPG di sejumlah wilayah. BGN saat ini tengah menyisir ulang data persebaran unit di lapangan guna mencegah timbulnya persaingan tidak sehat antar-mitra akibat penumpukan dapur MBG di area yang sama.






