Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Relawan GCP Adukan Budi Arie ke Bareskrim Terkait Ucapan 'Lebih Cepat 2029

Bambang HandayaniDiterbitkan 2 Sep 2026 - 20.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Relawan GCP Adukan Budi Arie ke Bareskrim Terkait Ucapan 'Lebih Cepat 2029
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kelompok relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) resmi mengadukan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri. Langkah hukum ini ditempuh menyusul pernyataan Budi Arie mengenai patahan sejarah dan insting politik terkait suksesi kepemimpinan yang disebut "lebih cepat dari 2029".

Ketua Umum GCP H. Kurniawan menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena narasi yang disampaikan Budi Arie dinilai telah melukai perasaan para pendukung Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menyoroti pernyataan di ruang publik mengenai kesiapan pergantian kepemimpinan nasional sebelum masa jabatan resmi berakhir pada 2029.

Menurut Kurniawan, para relawan saat ini sedang mencurahkan perhatian untuk membantu penanganan berbagai persoalan daerah, termasuk bencana alam di Nusa Tenggara Timur serta kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Padahal, ia menilai Presiden Prabowo selama ini menaruh rasa hormat yang tinggi kepada Budi Arie maupun Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga

Respons Projo Usai Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait 'Lebih Cepat 2029

Respons Projo Usai Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait 'Lebih Cepat 2029

Kurniawan menegaskan proses hukum harus tetap berjalan meskipun mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut telah menyampaikan permohonan maaf ke publik. Menurutnya, jalur hukum diperlukan sebagai bentuk pembelajaran atas pernyataan-pernyataan politik yang dinilai memicu kegaduhan.

Dasar Pasal dan Bukti Pengaduan

Kuasa hukum GCP, Dony Endrassanto, menjelaskan bahwa berkas laporan yang diserahkan ke Dittipidum Bareskrim Polri saat ini berstatus sebagai pengaduan masyarakat (dumas). Pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan dokumen media elektronik untuk memperkuat pengaduan.

Baca Juga

MenPAN-RB Harap Trade CorpU Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul

MenPAN-RB Harap Trade CorpU Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul

Dalam laporannya, GCP mencantumkan Pasal 193 KUHP terkait dugaan pernyataan mengenai percepatan pemilu atau makar, serta Pasal 246 KUHP terkait dugaan penghasutan publik. Dony menyebut unsur penghasutan terlihat ketika Budi Arie melontarkan pertanyaan kepada audiens mengenai kesiapan menghadapi percepatan pemilu dalam rekaman video yang beredar.

Sebelum pengaduan ini didaftarkan, Budi Arie telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui rekaman video yang dibagikan kepada awak media pada Rabu (26/8). Dalam keterangan yang memuat tiga poin klarifikasi tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa ucapan mengenai patahan sejarah serta potensi dinamika politik sebelum 2029 merupakan pandangan pribadi yang sama sekali tidak berkaitan dengan Joko Widodo.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoBareskrim Polri

Berita Terbaru Lainnya

Ada Sutet di Lokasi TPA Putri Cempo Solo yang KebakaranKebakaran Hutan Picu 50.891 Kasus ISPA dalam Dua BulanKebakaran TPA Putri Cempo Solo Api Membesar, Warga Mojosongo PanikDonasi Rp1,4 Miliar Disalurkan PMI untuk Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTTKebakaran TPA Putri Cempo Surakarta Meluas, Damkar Berjibaku Padamkan ApiDisdamkarmat, 132 Kasus Kebakaran Lahan Terjadi di Kabupaten CirebonKemen PPPA dan Mitra Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTTBelum Berhenti, Gempa Susulan NTT Tembus 11.422 Kejadian

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap