Kelompok relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) resmi mengadukan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri. Langkah hukum ini ditempuh menyusul pernyataan Budi Arie mengenai patahan sejarah dan insting politik terkait suksesi kepemimpinan yang disebut "lebih cepat dari 2029".
Ketua Umum GCP H. Kurniawan menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena narasi yang disampaikan Budi Arie dinilai telah melukai perasaan para pendukung Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menyoroti pernyataan di ruang publik mengenai kesiapan pergantian kepemimpinan nasional sebelum masa jabatan resmi berakhir pada 2029.
Menurut Kurniawan, para relawan saat ini sedang mencurahkan perhatian untuk membantu penanganan berbagai persoalan daerah, termasuk bencana alam di Nusa Tenggara Timur serta kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Padahal, ia menilai Presiden Prabowo selama ini menaruh rasa hormat yang tinggi kepada Budi Arie maupun Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Respons Projo Usai Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait 'Lebih Cepat 2029

Kurniawan menegaskan proses hukum harus tetap berjalan meskipun mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut telah menyampaikan permohonan maaf ke publik. Menurutnya, jalur hukum diperlukan sebagai bentuk pembelajaran atas pernyataan-pernyataan politik yang dinilai memicu kegaduhan.
Dasar Pasal dan Bukti Pengaduan
Kuasa hukum GCP, Dony Endrassanto, menjelaskan bahwa berkas laporan yang diserahkan ke Dittipidum Bareskrim Polri saat ini berstatus sebagai pengaduan masyarakat (dumas). Pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan dokumen media elektronik untuk memperkuat pengaduan.
MenPAN-RB Harap Trade CorpU Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul

Dalam laporannya, GCP mencantumkan Pasal 193 KUHP terkait dugaan pernyataan mengenai percepatan pemilu atau makar, serta Pasal 246 KUHP terkait dugaan penghasutan publik. Dony menyebut unsur penghasutan terlihat ketika Budi Arie melontarkan pertanyaan kepada audiens mengenai kesiapan menghadapi percepatan pemilu dalam rekaman video yang beredar.
Sebelum pengaduan ini didaftarkan, Budi Arie telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui rekaman video yang dibagikan kepada awak media pada Rabu (26/8). Dalam keterangan yang memuat tiga poin klarifikasi tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa ucapan mengenai patahan sejarah serta potensi dinamika politik sebelum 2029 merupakan pandangan pribadi yang sama sekali tidak berkaitan dengan Joko Widodo.






