Sebuah insiden perusakan menimpa rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Kabupaten Karawang. Peristiwa perusakan yang mengejutkan warga sekitar tersebut terjadi pada hari Kamis (30/7/2026). Pihak kepolisian menduga bahwa aksi perusakan ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan memiliki keterkaitan erat dengan proses penyelidikan kasus peredaran obat keras tertentu (OKT) yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Penyelidikan terkait peredaran obat terlarang tersebut diketahui sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, sebelum akhirnya memicu reaksi dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh langkah tegas kepolisian.








