Mata uang Garuda kini tengah menghadapi ujian berat di pasar global. Nilai tukar rupiah terpantau kembali bergerak melemah dan mendekati level psikologis baru, yakni Rp 18.000 per dolar AS. Pada penutupan perdagangan Jumat (24/7/2026), rupiah terdepresiasi sebesar 0,15 persen atau melemah 26,50 poin ke posisi Rp 17.962,5 per dolar AS, setelah pada hari sebelumnya bertengger di level Rp 17.936 per dolar AS. Pelemahan ini mencerminkan kombinasi tekanan dari dalam negeri dan dinamika geopolitik global yang sedang tidak menentu.
Dari sisi domestik, melambatnya proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu pemicu utama kecemasan pasar. Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 akan berada di angka 5,4 persen, sedikit menurun dibandingkan pencapaian kuartal I 2026 yang mampu mencatatkan angka 5,61 persen. Tekanan internal ini diperparah oleh rilis data neraca perdagangan yang mencatatkan defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026. Catatan merah ini menjadi kejutan besar karena mengakhiri tren surplus beruntun yang telah bertahan selama 72 bulan sejak Mei 2020.
Pemerintah Pastikan TNI dan Polri Tidak Memiliki Wewenang Menagih Pajak

Defisit perdagangan tersebut dipicu oleh penurunan nilai ekspor Indonesia yang mencapai 23,2 miliar dolar AS, atau merosot 5,73 persen secara tahunan akibat melemahnya pengapalan komoditas nonmigas. Di sisi lain, nilai impor justru melonjak tajam hingga 22,16 persen menjadi 24,81 miliar dolar AS. Kenaikan impor ini didominasi oleh bahan baku dan penolong senilai 17,58 miliar dolar AS yang tumbuh 25,17 persen, serta barang modal sebesar 5 miliar dolar AS yang naik 12,7 persen. Meski impor bahan baku mengindikasikan aktivitas manufaktur dalam negeri yang masih berjalan, lonjakan ini tetap menyedot likuiditas valuta asing di pasar domestik.
Selain faktor internal, kebijakan proteksionisme Amerika Serikat turut memperkeruh situasi. Keputusan Washington untuk mengenakan tarif baru sebesar 10 persen terhadap produk asal Indonesia memberikan sentimen negatif tambahan bagi kinerja ekspor nasional ke depan. Beban rupiah semakin bertambah seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Saat ini, harga minyak global telah melewati batas asumsi APBN-P yang ditetapkan sebesar 83 dolar AS per barel, sehingga memaksa pemerintah bekerja ekstra keras untuk menambal potensi defisit anggaran yang melebar.
Prabowo Minta Purbaya Hitung Ulang Kekuatan APBN Hadapi Lonjakan Harga Minyak Dunia

Menyikapi situasi yang menantang ini, pemerintah tetap optimistis bahwa roda perekonomian akan kembali berputar lebih cepat pada paruh kedua tahun 2026. Untuk menjaga momentum pertumbuhan, Kementerian Keuangan berkomitmen menerapkan kebijakan fiskal yang hati-hati serta memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di dalam sistem keuangan domestik. Langkah ini diharapkan mampu menopang daya beli masyarakat, menjaga iklim investasi, dan memberikan ruang bernapas bagi dunia usaha di tengah fluktuasi nilai tukar yang terjadi.






