Apakah pintu investasi swasta asing di sektor pengelolaan bandara Indonesia akan semakin terbuka lebar setelah proyek Bandara Internasional Kualanamu? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan bagi perkembangan infrastruktur transportasi udara nasional. Jawabannya kini bergantung pada kebijakan pemerintah. GMR Airports Limited telah menyatakan ketertarikannya untuk memperluas investasi mereka di Indonesia, dengan catatan apabila pemerintah membuka peluang yang lebih besar bagi keterlibatan sektor swasta dalam pengelolaan bandara di tanah air.
Langkah GMR Airports ini merupakan kelanjutan dari rekam jejak mereka yang sudah terbentuk di Sumatera Utara. Perusahaan multinasional asal India tersebut sebelumnya telah masuk ke pasar Indonesia melalui kemitraan dengan PT Angkasa Pura II untuk mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu. Kerja sama strategis ini direalisasikan dengan membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam struktur kepemilikan tersebut, GMR Airports memegang 49 persen saham, sedangkan PT Angkasa Pura II mengendalikan kepemilikan mayoritas sebesar 51 persen.








