Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Siswa SMP di Nabire Pembunuh Mantan Pacar Dihukum 10 Tahun Penjara

Bambang HandayaniDiterbitkan 5 Sep 2026 - 03.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Siswa SMP di Nabire Pembunuh Mantan Pacar Dihukum 10 Tahun Penjara
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Majelis hakim Pengadilan Negeri Nabire menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AWS (15) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Achmadi Ali bersama hakim anggota Muhammad Randika Angkasaputra dan Ekklesia Abdi Prayoga. Majelis menyatakan AWS terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primer Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim sesuai dengan tuntutan maksimal Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire. Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Donny, menyampaikan bahwa pidana penjara 10 tahun merupakan batas hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada pelaku anak berdasarkan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca Juga

Layanan Transjakarta Koridor 13 Disesuaikan Hanya Sampai Halte JORR Imbas Truk Mogok

Layanan Transjakarta Koridor 13 Disesuaikan Hanya Sampai Halte JORR Imbas Truk Mogok

Setelah vonis dibacakan, AWS dijadwalkan menjalani masa pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jayapura berdasarkan pertimbangan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas). Terhadap putusan tersebut, baik penasihat hukum terdakwa anak maupun JPU menyatakan masih pikir-pikir dalam tenggang waktu tujuh hari yang diatur oleh undang-undang.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah korban, siswi kelas 8 SMP bernama Chelsy Kaltrin Candra (14), dalam kondisi terbakar di kawasan Jalan Waroki, Nabire, pada Kamis (30/7). Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan asmara remaja. Tersangka mencekik korban hingga tidak berdaya, kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban dan membakarnya.

Baca Juga

Sopir Taksi Diduga Bakar Gerobak Angkringan di Cipayung Usai Cekcok Masalah Parkir

Sopir Taksi Diduga Bakar Gerobak Angkringan di Cipayung Usai Cekcok Masalah Parkir

Sebelum persidangan tuntas, pihak SMP Negeri 1 Nabire telah mengambil tindakan administratif dengan mengeluarkan AWS dari sekolah dan menghapus datanya dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nabire. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Nabire Theresia Maker menyebutkan pihak sekolah sebelumnya juga sempat memanggil AWS beserta orang tuanya terkait masalah hubungan remaja tersebut sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kasus kriminalPapua Tengah

Berita Terbaru Lainnya

Layanan Transjakarta Koridor 13 Disesuaikan Hanya Sampai Halte JORR Imbas Truk MogokSopir Taksi Diduga Bakar Gerobak Angkringan di Cipayung Usai Cekcok Masalah ParkirKPK Usut Aliran Dana Proyek saat Periksa Anggota DPRD BengkuluBeda Narasi Mahasiswa vs Polisi soal Cairan Merica di Demo JogjaEkonom Nilai Fasilitas CA-EDC US$ 800 Juta Perkuat Industri Kimia NasionalOpen Dumping Salah Satu Penyebab Kebakaran TPA Putri CempoHukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat7 Catatan Kubu Andrie Yunus Usai 2 TNI Dihukum Ringan dan Tak Dipecat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap