Sebuah gerobak angkringan milik warga bernama Triyono di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, diduga dibakar oleh seorang sopir taksi. Peristiwa pembakaran gerobak usaha kuliner tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2026 dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, aksi pembakaran tersebut diduga kuat bermula dari persoalan parkir kendaraan. Korban dan terduga pelaku sempat terlibat perselisihan mengenai lokasi parkir sekitar tiga hari sebelum peristiwa pembakaran berlangsung.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi menjelaskan bahwa aparat kepolisian pertama kali mengetahui kejadian ini setelah mendalami informasi yang viral di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, pihak Kepolisian Sektor Cipayung segera mendatangi tempat kejadian perkara guna memeriksa lokasi pembakaran gerobak angkringan tersebut.
Siswa SMP di Nabire Pembunuh Mantan Pacar Dihukum 10 Tahun Penjara

Kronologi Kejadian dan Perselisihan Parkir
AKP Made Budi menerangkan bahwa perselisihan berawal saat korban menegur pengemudi taksi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan. Posisi kendaraan taksi tersebut dinilai menghalangi area parkir bagi pengunjung yang hendak makan di warung angkringan milik korban. Korban kemudian meminta sopir tersebut menertibkan kendaraannya agar tidak mengganggu akses tamu. Namun, teguran itu diduga memicu ketersinggungan dari pihak sopir taksi.
"Diduga driver taksi tidak terima atas teguran tersebut," kata Made Budi saat memberikan keterangan terkait motif di balik insiden tersebut.
Pada hari kejadian, Triyono diketahui selesai berjualan dan menutup lapak warung angkringannya pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban kemudian meninggalkan gerobaknya di lokasi setelah aktivitas jual beli berakhir.
Layanan Transjakarta Koridor 13 Disesuaikan Hanya Sampai Halte JORR Imbas Truk Mogok

Kondisi Kerusakan Gerobak
Beberapa jam setelah warung tutup, tepatnya sekira pukul 05.30 WIB, Triyono menerima laporan mengenai kondisi tempat usahanya. Informasi tersebut diberikan oleh petugas keamanan Graha Widodo bernama Ferdyansyah, yang memberitahukan bahwa gerobak dagangan milik korban telah dibakar oleh seseorang yang belum dikenal.
Mendapatkan laporan itu, Triyono langsung menuju lokasi kejadian untuk mengecek kondisi lapaknya. Setibanya di lokasi di Jalan Raya Cilangkap, korban mendapati tempat usahanya telah mengalami kerusakan akibat api. Sejumlah barang dagangan dan fasilitas usaha hangus, termasuk rak plastik, rak dagangan, serta aneka minuman sasetan yang terbakar. Kasus dugaan pembakaran ini selanjutnya ditangani oleh jajaran kepolisian setempat.






