Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Standar Pendapatan Dokter, Perlukah? Menguji Usulan IDI di Tengah Ketimpangan

Rimba NainggolanDiterbitkan 14 Sep 2026 - 05.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Standar Pendapatan Dokter, Perlukah? Menguji Usulan IDI di Tengah Ketimpangan
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengajukan usulan penerapan standar pendapatan minimum atau take-home pay bagi para dokter di Indonesia, khususnya yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah. Langkah ini muncul lantaran hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur standar baku pendapatan tenaga kesehatan, termasuk dokter.

Dalam usulan tersebut, IDI memaparkan skema pendapatan minimum bulanan yang mencakup sekitar Rp34,8 juta bagi dokter umum di puskesmas, Rp30,8 juta untuk dokter umum di rumah sakit, serta sekitar Rp110,9 juta bagi dokter spesialis. Adapun dokter yang bertugas di wilayah terluar, perbatasan, dan kepulauan diusulkan mendapatkan tambahan penghasilan setidaknya 50 persen.

Urgensi penetapan standar ini didasari oleh ketimpangan penghasilan nyata di kalangan dokter umum yang mencakup sekitar 70 persen dari total populasi dokter di Indonesia. Berdasarkan data survei, dengan rata-rata jam kerja mencapai 42 jam per minggu, lebih dari 26 persen dokter umum memperoleh penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan. Sebaliknya, hanya sekitar 10 persen dokter umum yang mampu mengantongi pendapatan di atas Rp10,5 juta per bulan.

Baca Juga

Ratusan Orang Ditangkap terkait Kebakaran Hutan, Motifnya Tak Terduga

Ratusan Orang Ditangkap terkait Kebakaran Hutan, Motifnya Tak Terduga

Ketimpangan Distribusi dan Fasilitas Kesehatan

Persoalan remunerasi ini berkelindan erat dengan krisis persebaran tenaga medis antarwilayah. Kepadatan dokter di Jakarta tercatat puluhan kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah Sulawesi Barat maupun Papua. Ketimpangan ini terlihat dari catatan per Mei 2025, di mana masih terdapat 424 puskesmas鈥攖erutama yang berada di luar Pulau Jawa鈥攜ang beroperasi tanpa adanya dokter.

Di tingkat pelayanan lanjutan, ketersediaan tenaga medis spesialis juga belum merata. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan pada Maret 2026 bahwa baru 78,1 persen rumah sakit pemerintah yang memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar secara lengkap.

Baca Juga

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Legislator Ingatkan Sosialisasi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Legislator Ingatkan Sosialisasi

Menanggapi persoalan ketenagakerjaan medis ini, WHO menganjurkan adanya paket kebijakan terpadu. Pendekatan tersebut tidak hanya mengandalkan insentif finansial, tetapi juga penyediaan kondisi kerja dan fasilitas kesehatan yang memadai, dukungan tempat tinggal serta keluarga, terbukanya kesempatan pendidikan dan pengembangan profesional, hingga jaminan kepastian jenjang karier.

Sebagai langkah penataan, Kementerian Kesehatan pada 2026 mulai mengembangkan Health Labour Market Analysis bersama WHO. Analisis komprehensif ini diarahkan untuk mengkaji aspek ketersediaan, pola rekrutmen dan distribusi, hingga skema retensi dan remunerasi tenaga kesehatan di Tanah Air.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KesehatanTenaga KesehatanIkatan Dokter Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Houthi Serang Arab Saudi Habis-habisan, Minyak Dunia di Ujung TandukRatusan Orang Ditangkap terkait Kebakaran Hutan, Motifnya Tak TerdugaWacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Legislator Ingatkan SosialisasiHantaman Ombak Diduga Picu Kapal Virgo Transport 8 Miring dan TenggelamHasil Serie A, Napoli vs Bologna 1-0, Gol Stanislav Lobotka Jadi Penentu Kemenangan PartenopeiBertumbuh Bersama Murid, Penerapan Pola Pikir Berkembang dan Pembelajaran Bermakna di SekolahWacana CFD Sabtu di Jakarta Tuai Ragam Komentar WargaPolda Kalsel Buka Layanan Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap