Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Syarat Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi Pertalite

Bambang HandayaniDiterbitkan 24 Agu 2026 - 20.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi Pertalite
Foto/Ilustrasi: oto.detik.com.
A-A+

Program Subsidi Tepat yang dikelola PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan konsumen menunjukkan barcode atau kode QR saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan alokasi BBM bersubsidi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tepat sasaran. Mulai 1 Oktober 2024, kepemilikan barcode Pertamina menjadi syarat wajib bagi konsumen yang membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran QR Code

Pendaftaran program Subsidi Tepat memerlukan kelengkapan dokumen identitas dan legalitas kendaraan. Layanan pendaftaran ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Berkas yang wajib disiapkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Foto KTP pemilik kendaraan atau pemohon.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Foto STNK yang masih berlaku.
  • Foto Kendaraan: Foto fisik kendaraan yang memperlihatkan plat nomor secara jelas.
  • Surat Uji Berkala (KIR): Dokumen tambahan yang dipersyaratkan khusus untuk kendaraan umum.

Satu pemohon dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, selama seluruh unit kendaraan tersebut tercatat atas nama yang bersangkutan dan memenuhi kriteria penerima subsidi.

Kriteria Kendaraan Penerima BBM Bersubsidi

Pembelian BBM bersubsidi dibatasi berdasarkan jenis bahan bakar dan kapasitas mesin kendaraan:

Baca Juga

Penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri, Fitur, Manfaat, dan Arah Kebijakan

Penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri, Fitur, Manfaat, dan Arah Kebijakan
  • Pertalite (Bensin): Ditujukan untuk kendaraan bermesin bensin dengan kapasitas maksimal 1.400 cc atau di bawah 1.300 cc.
  • Solar (Diesel): Dibatasi untuk kendaraan bermesin diesel dengan kapasitas maksimal 2.000 cc.
  • Sektor Layanan Publik: Ambulans dan armada kendaraan umum berhak mendapatkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Pembatasan verifikasi barcode ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil).

Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi

Pendaftaran Subsidi Tepat dapat dilakukan melalui tiga saluran resmi:

  1. Melalui situs web subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Melalui aplikasi MyPertamina.
  3. Melalui loket bantuan pendaftaran langsung di SPBU yang ditunjuk.

Proses verifikasi data pendaftaran memerlukan waktu 7 hingga 14 hari kerja tergantung metode yang dipilih. Setelah data dinyatakan lolos verifikasi, pemohon akan menerima kode QR khusus kendaraan.

Baca Juga

Arah dan Capaian Program Percepatan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital ASN

Arah dan Capaian Program Percepatan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital ASN

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa kode QR dapat dicetak di atas kertas dan dibawa ke SPBU. Dengan demikian, pengendara tidak diwajibkan mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam saat melakukan pengisian bahan bakar.

Wilayah Pemberlakuan Tahap 1

Implementasi pendaftaran Subsidi Tepat diberlakukan secara bertahap. Wilayah yang masuk dalam Tahap 1 meliputi:

  • Seluruh wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
  • Kepulauan Riau (Kepri).
  • Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Maluku dan Maluku Utara.
  • Gorontalo.
  • Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Memenuhi syarat pendaftaran QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi Pertalite menjadi langkah penting bagi pemilik mobil roda empat agar tetap dapat mengakses bahan bakar bersubsidi sesuai alokasi pemerintah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BBM subsidiPertaliteMyPertamina

Berita Terbaru Lainnya

Kebijakan Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan, Ketentuan Tarif, Objek, dan InsentifTahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI 2024OJK Periksa Penyelenggara Pinjol dan Tegaskan Aturan Etika Penagihan Debt CollectorMemverifikasi Legalitas Fintech Lending P2P Terdaftar di OJK Melalui Saluran ResmiOJK Rilis 95 Penyelenggara dalam Daftar Pinjaman Online Legal Berizin TerbaruPemerintah Siapkan Skema Baru Beasiswa Pendidikan, Simak Ketentuan dan Jalur SeleksinyaImplementasi Kurikulum Nasional PAUD hingga SMA, Struktur Pembelajaran dan Pemerataan LayananLangkah Pendaftaran dan Syarat Penerima KIP Kuliah untuk Mahasiswa Jalur SNBP SNBT

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap