Program Subsidi Tepat yang dikelola PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan konsumen menunjukkan barcode atau kode QR saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan alokasi BBM bersubsidi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tepat sasaran. Mulai 1 Oktober 2024, kepemilikan barcode Pertamina menjadi syarat wajib bagi konsumen yang membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran QR Code
Pendaftaran program Subsidi Tepat memerlukan kelengkapan dokumen identitas dan legalitas kendaraan. Layanan pendaftaran ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Berkas yang wajib disiapkan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Foto KTP pemilik kendaraan atau pemohon.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Foto STNK yang masih berlaku.
- Foto Kendaraan: Foto fisik kendaraan yang memperlihatkan plat nomor secara jelas.
- Surat Uji Berkala (KIR): Dokumen tambahan yang dipersyaratkan khusus untuk kendaraan umum.
Satu pemohon dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, selama seluruh unit kendaraan tersebut tercatat atas nama yang bersangkutan dan memenuhi kriteria penerima subsidi.
Kriteria Kendaraan Penerima BBM Bersubsidi
Pembelian BBM bersubsidi dibatasi berdasarkan jenis bahan bakar dan kapasitas mesin kendaraan:
Penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri, Fitur, Manfaat, dan Arah Kebijakan

- Pertalite (Bensin): Ditujukan untuk kendaraan bermesin bensin dengan kapasitas maksimal 1.400 cc atau di bawah 1.300 cc.
- Solar (Diesel): Dibatasi untuk kendaraan bermesin diesel dengan kapasitas maksimal 2.000 cc.
- Sektor Layanan Publik: Ambulans dan armada kendaraan umum berhak mendapatkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
Pembatasan verifikasi barcode ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil).
Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi
Pendaftaran Subsidi Tepat dapat dilakukan melalui tiga saluran resmi:
- Melalui situs web subsiditepat.mypertamina.id.
- Melalui aplikasi MyPertamina.
- Melalui loket bantuan pendaftaran langsung di SPBU yang ditunjuk.
Proses verifikasi data pendaftaran memerlukan waktu 7 hingga 14 hari kerja tergantung metode yang dipilih. Setelah data dinyatakan lolos verifikasi, pemohon akan menerima kode QR khusus kendaraan.
Arah dan Capaian Program Percepatan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital ASN

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa kode QR dapat dicetak di atas kertas dan dibawa ke SPBU. Dengan demikian, pengendara tidak diwajibkan mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam saat melakukan pengisian bahan bakar.
Wilayah Pemberlakuan Tahap 1
Implementasi pendaftaran Subsidi Tepat diberlakukan secara bertahap. Wilayah yang masuk dalam Tahap 1 meliputi:
- Seluruh wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
- Kepulauan Riau (Kepri).
- Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Maluku dan Maluku Utara.
- Gorontalo.
- Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Memenuhi syarat pendaftaran QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi Pertalite menjadi langkah penting bagi pemilik mobil roda empat agar tetap dapat mengakses bahan bakar bersubsidi sesuai alokasi pemerintah.






