Kapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak berlangsung dan bagaimana rincian agenda yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024. Agenda ini melibatkan 37 provinsi di Indonesia untuk menentukan gubernur, bupati, dan wali kota beserta para wakilnya.
Seluruh rangkaian tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak KPU RI ini secara resmi berlandaskan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota Tahun 2024. Peluncuran tahapan pilkada tersebut telah diresmikan KPU RI di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, pada 31 Maret 2024 malam, yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno, serta anggota KPU Idham Holik dan Yulianto Sudrajat.
Kondisi Kesehatan Raja Norwegia Harald V Memburuk di Tengah Rentetan Ujian Keluarga Kerajaan

Rincian Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI
Berdasarkan regulasi yang berlaku, KPU RI membagi pelaksanaan pemilihan serentak ini ke dalam sejumlah tahapan pokok mulai dari persiapan hingga pemungutan suara. Berikut adalah linimasa penting tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:
- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari–16 November 2024
- Pendaftaran pasangan calon kepala daerah: 27–29 Agustus 2024
- Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
- Pelaksanaan masa kampanye: 25 September–23 November 2024
- Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara: 27 November–16 Desember 2024
Mekanisme Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Setelah proses rekapitulasi selesai, KPU menjalankan prosedur penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan sengketa hasil pemilihan yang masuk ke ranah hukum. Bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota terpilih, penetapan dilakukan dengan menunggu paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyampaikan pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Israel Serang Gaza di Tengah Gencatan Senjata, Anak 4 Tahun Tewas, 7 Orang Luka

Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di berbagai daerah juga diimbangi dengan kesiapan logistik dan anggaran wilayah. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menyiapkan dukungan berupa alokasi dana hibah sebesar Rp29 miliar untuk memfasilitasi 907 tempat pemungutan suara (TPS) selama berlangsungnya seluruh rangkaian pilkada di wilayah tersebut.






