Registrasi akun siswa pada portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru resmi dibuka mulai 12 Januari 2026. Pembuatan akun ini menjadi gerbang utama dan syarat mutlak bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Satu akun SNPMB digunakan untuk seluruh rangkaian seleksi masuk PTN sepanjang tahun 2026, sehingga peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jalur yang berbeda. Semua pembukaan dan penutupan tahapan sistem SNPMB berlangsung tepat pukul 15.00 WIB.
Jadwal Registrasi Akun Siswa dan Sekolah
Pelaksanaan registrasi akun dibagi ke dalam beberapa tenggat waktu terpisah yang harus diperhatikan secara teliti oleh pihak sekolah maupun calon peserta:
- Registrasi Akun Sekolah: 5 Januari hingga 26 Januari 2026 (bersamaan dengan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS).
- Pembukaan Registrasi Akun Siswa: 12 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
- Batas Registrasi Akun Jalur SNBP: sebelum 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB.
- Batas Registrasi Akun Jalur SNBT: 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Bagi peserta gap year atau lulusan tahun sebelumnya yang telah memiliki akun aktif dari tahun lalu, kebijakan 2026 mengizinkan penggunaan kembali akun tersebut tanpa perlu membuat akun baru dari awal. Namun, jika alumni belum memiliki akun aktif pada tahun berjalan, mereka wajib melakukan registrasi akun SNPMB 2026.
Implementasi Kurikulum Nasional PAUD hingga SMA, Struktur Pembelajaran dan Pemerataan Layanan

Persiapan Dokumen dan Spesifikasi Pasfoto
Sebelum mengakses sistem, peserta perlu memastikan sinkronisasi data pribadi. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus terdata seragam antara sistem pangkalan data sekolah (Dapodik atau Emis) dengan basis data pusat di Pusdatin.
Selain data pokok, berkas pasfoto formal wajib disiapkan dengan spesifikasi ketat:
- Memakai pakaian rapi, seperti seragam sekolah atau kemeja berkerah.
- Menggunakan latar belakang polos berwarna merah atau biru.
- Format dokumen berupa JPG atau JPEG.
- Ukuran berkas foto tidak melebihi 300 KB.
Alur Registrasi Akun di Portal Resmi
Proses pembuatan akun dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Berikut tahapan yang harus dilalui calon pendaftar:
Kebijakan Skema Baru Kurikulum Nasional Madrasah dan Sekolah Umum, Latar Belakang, Dampak, dan Penerapannya

- Kunjungi portal resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Masukkan data identitas yang diminta, termasuk NISN, NPSN, dan tanggal lahir sesuai basis data sekolah.
- Lakukan aktivasi akun melalui tautan verifikasi yang dikirimkan ke alamat email aktif.
- Masuk (login) kembali ke portal menggunakan kredensial yang telah didaftarkan.
- Periksa dan verifikasi seluruh data diri yang ditampilkan sistem.
- Unggah pasfoto terbaru yang memenuhi kriteria latar belakang dan ukuran berkas.
Validasi Simpan Permanen dan Ketentuan KIP Kuliah
Tahap paling krusial dalam registrasi adalah proses Simpan Permanen. Tanpa akun yang terverifikasi dan berstatus simpan permanen, siswa tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran ke pemilihan program studi ataupun mengikuti ujian tulis.
Setelah tombol Simpan Permanen ditekan, sistem akan mengunci seluruh data dan pasfoto sehingga tidak dapat disunting kembali dengan alasan apa pun. Peserta wajib menekan tombol "Unduh Bukti" dan menyimpan berkas PDF tanda bukti pendaftaran tersebut secara aman.
Kewajiban kepemilikan akun SNPMB juga berlaku bagi siswa yang mendaftar program KIP Kuliah. Meskipun KIP Kuliah bertindak sebagai sistem pendukung bantuan biaya pendidikan, seleksi masuk perguruan tinggi tetap mewajibkan verifikasi akun utama pada sistem SNPMB.






