Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Pendaftaran DTKS Online untuk Penerima Bantuan Sosial via Aplikasi Cek Bansos dan Pembaruan Sistem Terkini

Uria KilaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 21.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pendaftaran DTKS Online untuk Penerima Bantuan Sosial via Aplikasi Cek Bansos dan Pembaruan Sistem Terkini
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah secara resmi menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti fungsi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhitung sejak 5 Februari 2025. Perubahan landasan data acuan utama program perlindungan sosial ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Kendati sistem basis data pusat bertransformasi mencakup profil sosial-ekonomi seluruh penduduk Indonesia secara menyeluruh, saluran pengusulan mandiri bagi masyarakat tetap difasilitasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Aplikasi Cek Bansos.

Memahami alur cara daftar DTKS online untuk penerima bantuan sosial via aplikasi Cek Bansos tetap menjadi langkah krusial bagi warga yang membutuhkan akses program jaminan sosial. Seluruh proses pengusulan dilakukan secara terbuka agar data masyarakat yang berhak dapat diverifikasi langsung oleh instansi terkait.

Perubahan Basis Data DTKS ke Sistem DTSEN

Kehadiran DTSEN memperluas cakupan basis data pemerintah dari yang sebelumnya hanya mendata pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial menjadi data sosial dan ekonomi seluruh penduduk secara menyeluruh. Kendati demikian, tercatat di dalam basis data nasional tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan sosial.

Pemerintah tetap menerapkan penyaringan kelayakan berdasarkan kriteria tertentu. Oleh karena itu, pengajuan usulan secara aktif tetap dibutuhkan agar profil keluarga yang rentan dapat diprioritaskan oleh Kemensos dalam penyaluran berbagai skema bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kesiapan Dokumen dan Integrasi Data Kependudukan

Sebelum mengajukan pendaftaran secara online, pemohon wajib memastikan kesesuaian data identitas kependudukan. Proses pengusulan pada Aplikasi Cek Bansos terintegrasi langsung dengan data administrasi kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga

Ketentuan Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan Mekanisme Pengambilannya

Ketentuan Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan Mekanisme Pengambilannya

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah aktif dan padan di Dukcapil.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Foto fisik KTP asli.
  • Foto kondisi rumah atau tempat tinggal untuk melengkapi data faktual saat pengusulan.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran akun hingga pengajuan usulan di Aplikasi Cek Bansos bersifat 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Langkah Pengajuan Usulan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran kepesertaan bansos secara digital dapat dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel pintar. Fitur yang digunakan di dalam platform resmi Kemensos adalah menu Usul Sanggah, yang memungkinkan pengguna mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga dalam satu KK, hingga tetangga yang dinilai layak menerima bantuan.

1. Registrasi Akun Pengguna Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos melalui toko aplikasi ponsel. Pilih menu pembuatan akun baru, lalu isi data diri secara lengkap sesuai KTP dan KK. Pengguna diminta mengunggah swafoto bersama KTP serta foto KTP asli untuk kebutuhan pencocokan identitas.

2. Menunggu Verifikasi Akun Setelah formulir registrasi dikirimkan, sistem Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan aktivasi data. Proses verifikasi akun ini umumnya membutuhkan waktu 1x24 jam hingga beberapa hari kerja sebelum akun dapat digunakan secara penuh.

3. Mengisi Menu Usul Sanggah Setelah akun dinyatakan aktif dan disetujui, masuk ke aplikasi dan pilih menu Tanggapan Kelayakan / Usul Sanggah. Klik opsi tambah usulan, lalu lengkapi data profil calon penerima bantuan yang hendak didaftarkan. Pengguna juga wajib mengunggah foto kondisi rumah tampak depan dan bagian dalam sebagai bukti pendukung kondisi ekonomi.

Tahapan Verifikasi Faktual di Tingkat Desa dan Kelurahan

Pengajuan yang masuk melalui Aplikasi Cek Bansos tidak langsung berujung pada penetapan status penerima bantuan secara instan. Setiap data usulan baru harus melewati serangkaian pengujian lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran.

Baca Juga

Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Bapanas, Ketentuan dan Syarat Penerima

Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Bapanas, Ketentuan dan Syarat Penerima

Pemerintah desa atau kelurahan setempat akan menjalankan proses verifikasi dan validasi kelayakan secara faktual di lapangan. Penilaian ini lazimnya dibahas dan disepakati melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan. Hasil keputusan musyawarah tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah daerah hingga disahkan secara resmi oleh Bupati atau Wali Kota sebelum disinkronkan kembali dengan basis data Kemensos.

Skema Bantuan Sosial yang Terhubung dengan Data Terpadu

Data kesejahteraan sosial yang telah terverifikasi menjadi rujukan utama alokasi berbagai bantuan reguler pemerintah, di antaranya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang digunakan oleh penerima manfaat untuk berbelanja kebutuhan pokok seperti beras dan telur di e-warong yang telah ditetapkan.
  • PBI BPJS Kesehatan: Jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan yang iuran bulanannya dibayarkan langsung oleh pemerintah.

Jalur Pengajuan Alternatif Secara Luar Jaringan (Offline)

Bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai pintar, terkendala akses internet, atau menemui hambatan digital lainnya, Kemensos tetap membuka opsi pendaftaran secara langsung atau luar jaringan (offline).

Warga dapat mendatangi kantor desa atau kantor kelurahan domisili setempat dengan membawa dokumen fisik berupa KTP dan Kartu Keluarga asli. Aparat desa atau kelurahan akan membantu menginput dan mengusulkan data warga yang bersangkutan ke dalam agenda musyawarah desa untuk diproses sesuai regulasi yang berlaku.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bantuan sosialKemensos

Berita Terbaru Lainnya

OJK Buka Layanan Kontak 157 dan WhatsApp untuk Cek Legalitas Pinjol Usai Utang Nasional Naik Rp 87,61 TriliunAturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjol OJK Disorot Usai Putusan KPPUOJK Perbarui Jumlah Fintech Lending Berizin Resmi Menjadi 95 PenyelenggaraEvaluasi Sistem Zonasi PPDB oleh Kemendikdasmen, Arah Kebijakan dan Usulan PerubahanMekanisme Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar PIP Dipertegas KemendikdasmenKemdiktisaintek Buka Pendaftaran KIP Kuliah, Ini Rincian Syarat dan Besaran Bantuan Biaya Hidup TerbaruJadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 dan 2 Kemenkeu bagi Calon PendaftarTahapan Registrasi Akun SNPMB untuk Pendaftaran SNBP dan SNBT Perguruan Tinggi Negeri

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap