Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan tingkat pendidikan di Indonesia pada periode Mei 2026. Dalam laporan tersebut, BPS mencatat bahwa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan kelompok dengan tingkat pengangguran paling tinggi di Indonesia. Persentase TPT bagi para lulusan SMK tercatat mencapai 7,68 persen pada Mei 2026. Catatan ini menempatkan lulusan pendidikan vokasi kejuruan tersebut di posisi teratas daftar tingkat pengangguran jika dibandingkan dengan kelompok pendidikan formal lainnya di tanah air.
Tingkat pengangguran lulusan SMK yang mencapai 7,68 persen tersebut tercatat melampaui angka pengangguran dari lulusan jenjang pendidikan menengah maupun perguruan tinggi. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) berada pada angka 6,17 persen, sedangkan tingkat pengangguran untuk lulusan perguruan tinggi sebesar 6,09 persen. Sebaliknya, fenomena yang bertolak belakang terjadi pada kelompok masyarakat dengan latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. Kelompok lulusan SD ke bawah justru mencatatkan angka tingkat pengangguran paling rendah di Indonesia, yaitu sebesar 2,31 persen.








