Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Adaptasi Sistem Nasional Dibutuhkan untuk Lindungi Korban Perdagangan Orang

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 01.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Adaptasi Sistem Nasional Dibutuhkan untuk Lindungi Korban Perdagangan Orang
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Modus operandi kejahatan tindak pidana perdagangan orang terus mengalami perkembangan yang signifikan dari waktu ke waktu. Perubahan pola kejahatan ini berjalan seiring dengan dinamika sosial, pergeseran kondisi ekonomi masyarakat, serta pesatnya kemajuan teknologi digital. Menghadapi situasi yang semakin kompleks tersebut, sistem perlindungan nasional di Indonesia dituntut untuk terus beradaptasi agar mampu memberikan jaminan keamanan dan penanganan yang lebih efektif, khususnya bagi kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi.

Kebutuhan mendesak terkait adaptasi sistem perlindungan ini menjadi sorotan utama yang disampaikan oleh Anggota DPR RI yang juga merupakan kader Partai Gerindra, Rahayu Saraswati

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Djojohadikusumo. Pernyataan tersebut ia kemukakan secara langsung saat memimpin jalannya Pertemuan Nasional Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang 2026 pada Selasa, 27 Juli 2026. Forum strategis tingkat nasional ini diselenggarakan di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, dan berlangsung selama dua hari berturut-turut hingga 28 Juli 2026.

Pertemuan nasional tersebut secara khusus mengusung tema mengenai penguatan ekosistem nasional anti perdagangan orang, dengan fokus utama pada reformasi kebijakan serta pelindungan korban di tengah perubahan modus eksploitasi yang terjadi. Untuk mencapai tujuan penguatan sinergi tersebut, acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari banyak sektor. Para peserta yang hadir dan berpartisipasi meliputi perwakilan institusi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, kalangan akademisi, insan media, pelaku dunia usaha, komunitas keagamaan, hingga para penyintas kejahatan itu sendiri.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang, Rahayu Saraswati menegaskan bahwa penanganan kejahatan eksploitasi manusia yang kini semakin rumit akibat pemanfaatan teknologi digital tidak mungkin diselesaikan secara sepihak. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun institusi di Indonesia yang dapat menangani persoalan perdagangan manusia sendirian. Oleh karena itu, forum pertemuan nasional ini difungsikan sebagai ruang konsolidasi inklusif untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar negara semakin tangguh menghadapi tantangan yang terus berubah.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya pergeseran tolak ukur keberhasilan dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Kesuksesan penanganan tidak seharusnya hanya dilihat dari tingginya angka pelaku kejahatan yang berhasil diproses secara hukum oleh aparat. Hal yang jauh lebih krusial adalah menempatkan pelindungan korban sebagai pusat dari seluruh upaya pencegahan dan penanganan. Keberhasilan sejati, menurutnya, diukur dari kemampuan sistem negara dalam memastikan setiap korban mendapatkan pelindungan penuh, pemulihan yang komprehensif, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang bermartabat di tengah masyarakat.

Selain menjadi wadah konsolidasi lintas sektor, pertemuan nasional tahun 2026 ini juga merumuskan sejumlah agenda strategis bagi pergerakan jaringan ke depan. Beberapa agenda utama yang dilaksanakan mencakup penyusunan arah strategis organisasi untuk periode 2026-2027, refleksi mendalam atas berbagai capaian yang telah diraih sejak jaringan berdiri, serta pengesahan nota kesepahaman dengan empat institusi berbeda.

Baca Juga

Gugat Aturan Tiket PT KAI ke MK, Warga Minta Anak di Bawah 5 Tahun Gratis

Gugat Aturan Tiket PT KAI ke MK, Warga Minta Anak di Bawah 5 Tahun Gratis

Rangkaian acara selama dua hari tersebut juga diisi dengan kegiatan gelar wicara publik yang secara khusus membahas upaya penguatan sistem nasional untuk pelindungan korban perdagangan orang. Sesi diskusi interaktif ini menghadirkan narasumber-narasumber utama yang kompeten di bidangnya, yaitu Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang Romo Pascal, Ketua Harian Jiva Artha yang juga hadir sebagai perwakilan penyintas Endang Supriyati, serta Wakil Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Enggar Pareanom.

Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang sendiri telah terbentuk sejak tahun 2018 sebagai wadah aliansi organisasi masyarakat sipil. Jaringan ini secara konsisten berfokus untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam hal pencegahan dan penanganan perdagangan orang melalui berbagai langkah konkret. Upaya berkelanjutan yang terus didorong mencakup advokasi kebijakan, penguatan kapasitas sumber daya, penyediaan layanan langsung bagi penyintas, pelaksanaan penelitian, kampanye publik, serta pembangunan kemitraan lintas sektor guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan eksploitasi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriTPPOPerdagangan OrangRahayu SaraswatiJarNas APO

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap