Berita Viral Terkini

Anggota Polda Jabar Terobos Lampu Merah dengan Alphard Berpelat Palsu

Wahyu SuryaniPublished 25 Jul 2026 - 23.450 Reads
Bagikan WhatsAppX
Anggota Polda Jabar Terobos Lampu Merah dengan Alphard Berpelat Palsu
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Sebuah insiden memalukan yang terekam kamera dan menjadi viral di media sosial kembali mencoreng citra aparat penegak hukum di jalan raya. Dalam video tersebut, sebuah mobil mewah Toyota Alphard hitam nekat menerobos lampu merah di area penyeberangan jalan (pelican crossing) di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Alih-alih menjadi contoh tertib berlalu lintas bagi masyarakat, pengemudi dan dua penumpang di dalam kendaraan premium tersebut ternyata merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Tindakan ugal-ugalan ini memicu keributan dengan petugas keamanan setempat yang mencoba memperingatkan mereka agar menghormati hak pejalan kaki.

Keributan bermula ketika sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang jalan dengan tenang karena lampu lalu lintas bagi kendaraan telah menyala merah. Namun, Alphard hitam tersebut tetap melaju perlahan dan menerobos jalur penyeberangan tanpa memedulikan keselamatan warga. Seorang satpam yang juga sedang menyeberang jalan spontan menegur pengemudi dengan cara menggebrak kaca mobil tersebut. Teguran keras ini rupanya memicu emosi sang pengemudi hingga ia turun dan terjadi adu mulut yang cukup sengit. Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan tindakan arogansi personel polisi ini kini telah dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Subbid Propam Polda Jawa Barat pada malam yang sama.

Also Read

Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Layanan Hukum demi Lindungi UMKM dan Musisi

Meskipun kedua belah pihak sempat mendatangi pos polisi terdekat untuk mencari jalan keluar dan akhirnya sepakat untuk berdamai, persoalan hukum tidak berhenti begitu saja. Sorotan tajam publik kini tertuju pada pelat nomor yang terpasang pada mobil mewah tersebut, yakni D 1828 XHQ. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jawa Barat, nomor polisi tersebut ternyata tidak terdaftar untuk sebuah Toyota Alphard hitam. Pelat tersebut justru terdaftar atas nama kendaraan lain, yakni mobil merek Daihatsu tipe S401RV-ZMDEJJ HJ dengan warna perak metalik. Temuan mencurigakan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum serius berupa penggunaan pelat nomor palsu.

Merespons temuan pelat bodong yang digunakan oleh oknum polisi tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan penyelidikan lebih lanjut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan sedang mendalami keabsahan dokumen kendaraan tersebut. Pihak kepolisian berencana melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada pemilik asli mobil Alphard serta petugas keamanan yang terlibat dalam perselisihan. Setelah proses klarifikasi selesai, penyidik akan mempertemukan kedua pihak di kantor Subdit Gakkum untuk dikonfrontasi guna memperjelas duduk perkara pelanggaran ini.

Also Read

Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Kasus ini menjadi cerminan penting mengenai urgensi pengawasan internal serta penegakan disiplin tanpa pandang bulu di tubuh kepolisian. Sebagai aparat yang bertugas menegakkan hukum, anggota polisi seharusnya menunjukkan keteladanan dan kepatuhan tinggi terhadap aturan lalu lintas, bukan justru bersikap arogan atau bahkan menggunakan identitas kendaraan yang diduga palsu untuk menghindari pengawasan. Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan Bid Propam Polda Jawa Barat serta Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca